Mohon tunggu...
Sahabat Desa
Sahabat Desa Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

Menulis merupakan karya terbesar dalam hidup dikala kita mampu mengekspresikan kehidupan dalam sebuah karya tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kaur T.U Gampong dalam Kecamatan Blangpidie Gelar Diskusi dengan Pendamping Desa

22 Juli 2020   23:10 Diperbarui: 23 Juli 2020   00:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejumlah Kaur T.U Gampong Kec. Blangpidie melakukan diskusi dengan Pendamping Desa (PLD, PD) | Foto Salman Syarif (dokpri)*

BLANGPIDIE, ABDYA - Sejumlah Kaur Tata Usaha Umum (TU) atau dikenal dengan operator gampong/desa di Kecamatan Blangpidie, Abdya menggelar diskusi ringan non-formal dengan tim Pendamping Desa (PLD dan PD), Senin (20/07/2020) pagi.

Diskusi berlangsung di sebuah kantin sederhana yang berada dalam komplek kantor camat kecamatan setempat.

Diskusi tersebut dikemas sambil ngopi bareng bersama rekan-rekan kaur, PD dan PLD. Diskusi membahas tentang pendataan dan verifikasi data keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah akibat dampak covid-19.

Pasalnya, selama mewabahnya virus corona ini, diketahui masih banyak keluarga miskin belum terdata (inklussion error) dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terutama sekali keluarga penerima BLT dana desa.

Padahal, data DTKS itu merupakan bahan rujukan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin.

Meskipun demikian, bagi keluarga yang belum terdata sampai saat ini tetap harus dilakukan penginputan dalam sistem DTKS oleh pihak pemerintah gampong.

Pada kesempatan itu, sejumlah operator gampong mengaku telah menerima formulir berupa kuisioner DTKS dari pihak Bappeda Abdya. Formulir tersebut digunakan oleh petugas untuk mencatat data kehidupan rumah tangga setiap kepala keluarga di masing-masing gampong.

"Kami sudah menerima form kuisioner tersebut sesuai jumlah keluarga yang ada di gampong, bayangkan kalau jumlah keluarga yang non dtks ada 200 lebih KK, itu sangat memberatkan kami jika bekerja sendiri di lapangan," ungkap ulfa dengan nada sedih

Amatan Kompasianer di lokasi, diskusi semakin bertambah alot dan semarak, apalagi peserta diskusi sebagian besar didominasi oleh kaum hawa, sehingga membuat suasana lebih bersemangat.

Yang menarik, adalah ketika ada sebagian operator menanyakan biaya operasional petugas yang melakukan pendataan di lapangan. Karena menurut mereka tim petugas yang berkerja di lapangan bukan hanya operator SIKSNG, akan tetapi juga dibantu oleh sekdes, kepala dusun dan PRG. Butuh waktu beberapa hari untuk mereka bekerja melakukan pendataan pengisian form di lapangan.

"Kita minta masukan kepada pendamping desa pak tahir, apa boleh untuk kegiatan pendataan dan pengisian form kuisioner DTKS, kami memplotkan anggaran dana desa sebagai biaya operasional tim petugas di lapangan?" tanya Thaibah

Menanggapi pertanyaan tersebut, pendamping desa pemberdayaan (PDP) M. Tahir, S.Pd langsung menjelaskan setiap kegiatan yang dilaksanakan untuk kepentingan gampong selama tidak menyalahi aturan dianggap tidak menjadi sebuah persoalan.

"Bagi kami tidak masalah, walaupun demikian kami tetap mengembalikan kepada masing-masing gampong, asalkan sudah diputuskan melalui musyawarah APBG perubahan, dan jumlahnya juga harus wajar," jawab M. Tahir

Selain itu, operator lainnya juga ikut mengingatkan bahwa tenggang waktu pendataan dan penginputan tidak lama lagi hanya tersisa beberapa hari lagi kedepan jelang hari raya Idul Adha.

"Batas waktu penginputan tanggal 27 Juli, jadi kita harus kerja ekstra keras, ekstra cerdas agar semua keluarga miskin yang belum terdata bisa terinput datanya semua di DTKS," ungkap Evidar penuh semangat

Disamping membahas persoalan DTKS, diskusi juga melebar pada dokumen APBG perubahan tahun 2020. Dalam kesempatan itu pendamping desa meminta kaur T.U agar bisa secepatnya menyusun dokumen perubahan APBG, mengingat sudah hampir memasuki pencairan dana desa tahap 3.

M Tahir juga menambahkan, saat bekerja di gampong rekan-rekan kaur harus bekerjasama dengan unsur perangkat gampong lainnya, seperti Sekdes, kaur perencanaan, kaur keuangan atau disebut dengan tim PPKG (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Gampong), serta tanpa mengabaikan peran dan tanggungjawab PLD dimasing-masing gampong dampingan.

 "Rekan-rekan coba lakukan kerjasama yang baik antar sesama tim PPKG, segera lakukan perubahan dokumen APBG, dan dalam bekerja tolong rekan-rekan berkoordinasi dengan pendamping lokal desa di gampong rekan-rekan" demikian tutupnya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun