Mohon tunggu...
Sahabat Desa
Sahabat Desa Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

Menulis merupakan karya terbesar dalam hidup dikala kita mampu mengekspresikan kehidupan dalam sebuah karya tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kaur T.U Gampong dalam Kecamatan Blangpidie Gelar Diskusi dengan Pendamping Desa

22 Juli 2020   23:10 Diperbarui: 23 Juli 2020   00:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kita minta masukan kepada pendamping desa pak tahir, apa boleh untuk kegiatan pendataan dan pengisian form kuisioner DTKS, kami memplotkan anggaran dana desa sebagai biaya operasional tim petugas di lapangan?" tanya Thaibah

Menanggapi pertanyaan tersebut, pendamping desa pemberdayaan (PDP) M. Tahir, S.Pd langsung menjelaskan setiap kegiatan yang dilaksanakan untuk kepentingan gampong selama tidak menyalahi aturan dianggap tidak menjadi sebuah persoalan.

"Bagi kami tidak masalah, walaupun demikian kami tetap mengembalikan kepada masing-masing gampong, asalkan sudah diputuskan melalui musyawarah APBG perubahan, dan jumlahnya juga harus wajar," jawab M. Tahir

Selain itu, operator lainnya juga ikut mengingatkan bahwa tenggang waktu pendataan dan penginputan tidak lama lagi hanya tersisa beberapa hari lagi kedepan jelang hari raya Idul Adha.

"Batas waktu penginputan tanggal 27 Juli, jadi kita harus kerja ekstra keras, ekstra cerdas agar semua keluarga miskin yang belum terdata bisa terinput datanya semua di DTKS," ungkap Evidar penuh semangat

Disamping membahas persoalan DTKS, diskusi juga melebar pada dokumen APBG perubahan tahun 2020. Dalam kesempatan itu pendamping desa meminta kaur T.U agar bisa secepatnya menyusun dokumen perubahan APBG, mengingat sudah hampir memasuki pencairan dana desa tahap 3.

M Tahir juga menambahkan, saat bekerja di gampong rekan-rekan kaur harus bekerjasama dengan unsur perangkat gampong lainnya, seperti Sekdes, kaur perencanaan, kaur keuangan atau disebut dengan tim PPKG (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Gampong), serta tanpa mengabaikan peran dan tanggungjawab PLD dimasing-masing gampong dampingan.

 "Rekan-rekan coba lakukan kerjasama yang baik antar sesama tim PPKG, segera lakukan perubahan dokumen APBG, dan dalam bekerja tolong rekan-rekan berkoordinasi dengan pendamping lokal desa di gampong rekan-rekan" demikian tutupnya 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun