Perempuan berpotensi untuk berkontribusi lebih besar kepada perekonomian Indonesia. Jika TPAK perempuan dinaikkan menjadi 64 persen, maka akan terdapat 20 juta angkatan kerja semi-skilled dan skilled baru. Di 2018, pertumbuhan upah buruh perempuan adalah 4,3 persen sedangkan laki-laki sebesar 2,3 persen.
Upah tertinggi buruh laki- laki terdapat pada sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 4,68 juta, sedangkan upah terendah pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp 2,03 juta. Upah tertinggi buruh perempuan terdapat pada sektor pengadaan listrik dan gas sebesar Rp 4,42 juta, sedangkan upah terendah pada sektor jasa lainnya sebesar Rp 1,29 juta. Pada 2018, secara agregat, buruh laki mendapat Rp 3.064.920, sementara buruh perempuan mendapat Rp 2.398.674.
Kondisi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa kendala terbesar yang dihadapi Indonesia bersumber dari terbatasnya keahlian (skill) angkatan kerja dan ketidakcocokan (mismatch) antara kebutuhan dengan ketersediaan tenaga kerja. Peningkatan kualitas dan keahlian angkatan kerja masih menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
"Beberapa kebijakan yang ditempuh pemerintah di antaranya pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, dan pemagangan pekerja di industri, pengembangan program link and match dengan dunia industri dengan dukungan informasi pasar kerja, pengembangan ekonomi lokal di perdesaan, peningkatan investasi padat pekerja dan formalisasi UMKM, serta perluasan cakupan dan skema perlindungan sosial bagi pekerja," tutup Menteri Bambang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H