Militer bersifat nasionalistik, dalam sistem kepemimpinan sosialisme Islam, semua orang berkewajiban untuk menghormati dan melindungi negaranya ketika berperang. Namun, jika kondisinya aman, orang yang telah bergabung dengan pasukan negara bertindak seperti tentara. Misalnya saat terjadi perang di Tripoli (1911-1912) dan juga saat Perang Turki dipimpin oleh Ghanzi Mustafa Kemal Pasha, tentara rakyat terpaksa ikut berperang. Pada masa itu, tentara dan jenderal pemberani diberi penghargaan karena mengabdi pada negara mereka, dan jika mereka meninggalkan seorang janda dan anak-anak miskin, para janda dan anak-anak miskin menerima bantuan pemerintah. Tetapi para prajurit yang berkuasa menggunakan biaya mereka sendiri untuk makan, dan peralatan tidak mendapat bantuan dari negara. Singkatnya, peraturan pemerintah dan militer negara-negara Islam sebelumnya sepenuhnya sosialis.
SUMBER / REFERENSI:
Â
Buku:
Amelz. H.O.S Tjokroaminoto: Hidup Dan Perjuangannya. Jakarta: Bulan Bintang, 1952.
Anhar. H.O.S Tjokroaminoto. Jakarta: Depdikbud, 1985.
Wibisono, Yusuf. Islam dan Sosialisme. Jakarta: Pustaka Islam, 2012.
Mansyur. H.O.S Tjokroaminoto: Rekonstruksi Pemikiran dan Perjuangannya. Jakarta: Cokroaminoto University Press, 1955.
Shimogaki, Kazuo. Kiri Islam Antara Modernisme dan Post Modernisme: Telaah Kritis Pemikiran Hassan Khanafi. Yogyakarta: LKIS, 1993.
Skripsi:
Abidin, Jaenal. "Konsep Sosialisme Islam H.O.S Tjokroaminoto. Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah". Jakarta, 2019.