Mohon tunggu...
Salman Alfarizhi
Salman Alfarizhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa jurusan Informatika yang gemar berbincang masalah teknologi,seni dan transformasi digital.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Menghapus Bayang-bayang Perjudian Online: Pengaruh Tindakan Kominfo pada IT Governance

28 September 2023   20:47 Diperbarui: 29 September 2023   06:03 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Pixabay: https://www.pexels.com/photo/addiction-deck-dominoes-gambling-278912/ 

Pendahuluan

Pada bulan September 2023, Kominfo melaporkan bahwa mereka telah menghapus sejumlah besar konten perjudian online di berbagai platform. Data yang diperoleh dari Databoks - Katadata mengungkapkan bahwa sebanyak 55.768 konten perjudian online telah dihapus dari situs web dan alamat IP, 3.488 dari layanan berbagi file, 675 dari Facebook & Instagram, dan 638 dari Google & YouTube. Ini merupakan langkah signifikan dalam memerangi perjudian online ilegal di Indonesia. Selain itu, data ini memberikan peluang untuk membahas bagaimana tindakan seperti ini memengaruhi Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance).

Signifikansi IT Governance

Sebelum kita menjelajahi lebih lanjut, mari kita pertama-tama mengakui pentingnya IT Governance dalam konteks ini. IT Governance adalah sebuah kerangka kerja yang memastikan pengelolaan sumber daya teknologi informasi yang efisien sesuai dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, Kominfo bertanggung jawab atas regulasi dan pengawasan dalam bidang komunikasi dan informatika di Indonesia. Tindakan mereka untuk menghapus konten perjudian online merupakan bagian dari upaya mereka untuk menjalankan IT Governance dengan efektif.

Penghapusan Konten Perjudian Online: Langkah Positif

Penghapusan konten perjudian online yang luas oleh Kominfo adalah langkah yang sangat positif dalam mendukung IT Governance yang efektif. Alasan di balik hal ini adalah sebagai berikut:

1. Kepatuhan Hukum: Perjudian online ilegal adalah aktivitas yang melanggar hukum di Indonesia. Dengan menghapus kontennya, Kominfo memastikan bahwa peraturan dan hukum diikuti secara ketat. Ini adalah contoh penting dari bagaimana IT Governance dapat digunakan untuk memastikan kepatuhan hukum dalam dunia digital.

2. Perlindungan Konsumen: Konten perjudian online ilegal seringkali kurang diatur dan dapat mengakibatkan kerugian besar bagi konsumen yang terjerat. Tindakan Kominfo dalam menghapus konten tersebut merupakan bentuk perlindungan penting bagi konsumen. Ini menggambarkan bagaimana IT Governance dapat digunakan untuk melindungi kepentingan dan hak-hak konsumen dalam dunia digital.

3. Menjaga Reputasi Bangsa: Aktivitas perjudian ilegal dapat merusak reputasi sebuah negara. Dengan memastikan penghapusan konten perjudian online ilegal, Kominfo membantu menjaga reputasi Indonesia di tingkat global. Hal ini memperlihatkan bagaimana IT Governance dapat digunakan untuk melindungi citra dan reputasi sebuah negara.

Tantangan dalam Pelaksanaan IT Governance

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun