Mohon tunggu...
Salman Alfarizhi
Salman Alfarizhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa jurusan Informatika yang gemar berbincang masalah teknologi,seni dan transformasi digital.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mengkaji Penutupan Social Commerce dalam Perspektif IT Governance

27 September 2023   13:20 Diperbarui: 27 September 2023   13:32 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendahuluan

Di era yang semakin digital, persilangan antara teknologi informasi (TI) dan tata kelola menjadi semakin penting. Teknologi informasi telah mengubah cara kita berinteraksi, berbisnis, dan berkomunikasi. Salah satu aspek penting dari perkembangan ini adalah integrasi bisnis dengan platform sosial dan komersial, seperti yang disoroti oleh larangan social commerce oleh pemerintah Indonesia, khususnya melibatkan TikTok. Dalam konteks ini, penting untuk mengkaji kebijakan ini melalui lensa Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance), karena ini memengaruhi berbagai aspek penting, termasuk privasi data, perdagangan yang adil, dan dampak ekonomi pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Latar Belakang TikTok dan Social Commerce

TikTok telah menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer di seluruh dunia, memungkinkan pengguna untuk berbagi video pendek. Selain itu, TikTok juga memungkinkan pengguna untuk menjalankan bisnis mereka melalui apa yang dikenal sebagai "social commerce." Ini adalah tren yang menghubungkan aktivitas media sosial dengan perdagangan online, memungkinkan penjual lokal untuk memanfaatkan jaringan dan basis pengguna TikTok untuk memasarkan produk mereka.

Pentingnya Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance)

Dalam konteks ini, Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance) menjadi sangat relevan. IT Governance merupakan serangkaian praktik dan kebijakan yang mengarahkan penggunaan teknologi informasi dalam sebuah organisasi. Ini mencakup bagaimana teknologi digunakan, diatur, dan dikelola. Ketika pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan untuk melarang social commerce di TikTok, ini menimbulkan beberapa pertanyaan kunci yang perlu dijelaskan dalam kerangka Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance).

Regulasi Privasi Data

Kebijakan ini menciptakan masalah privasi data yang signifikan. Sebagian besar aplikasi media sosial, termasuk TikTok, mengumpulkan data pengguna untuk iklan yang disesuaikan dan pengalaman yang lebih personal. Pertanyaan muncul tentang bagaimana data ini akan dikelola, diakses, dan digunakan setelah larangan social commerce diberlakukan. Dalam konteks Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance), ketentuan yang jelas diperlukan mengenai pengelolaan data pengguna yang mematuhi undang-undang privasi data yang berlaku.

Perdagangan yang Adil dan Dampak pada UMKM

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya perdagangan yang adil dengan melarang social commerce di platform media sosial. Namun, dalam kerangka Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance), penting untuk mengkaji dampak ekonomi dari kebijakan ini, terutama pada UMKM. Bagaimana kebijakan ini mempengaruhi bisnis kecil yang bergantung pada social commerce untuk mengembangkan operasi mereka? Apakah ada alternatif atau insentif yang dapat diberikan kepada UMKM untuk mengatasi dampak larangan ini? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun