Mohon tunggu...
Salma Naila Mumtaz
Salma Naila Mumtaz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya memiliki ketertarikan dalam hal menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ruang lingkup Dakwah: Definisi, Bentuk, dan Unsur Keberhasilan

15 Juni 2024   16:12 Diperbarui: 15 Juni 2024   16:36 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Syamsul Yakin dan Salma Naila Mumtaz (Dosen dan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)/DOKPRI

Ruang lingkup merujuk pada cakupan materi yang dibahas atau diteliti, mencakup fokus, lokus, dan lainnya. Dengan demikian, ruang lingkup dakwah adalah cakupan materi utama dan sub-materi yang meliputi definisi, bentuk-bentuk dakwah, unsur-unsur dakwah seperti dai, mad'u, maddah (materi dakwah), dan media dakwah. Selain itu, ruang lingkup ini juga mencakup sasaran dakwah, faktor-faktor keberhasilan dakwah, serta hubungannya dengan ilmu-ilmu terkait.

Secara bahasa, dakwah berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti memanggil atau menyeru. Oleh karena itu, dakwah melibatkan manusia, baik yang berdakwah (da'i) maupun yang didakwahi (mad'u), sehingga secara implementatif, dakwah merupakan aktivitas dan karya besar manusia.

Secara ontologis, dakwah adalah bentuk komunikasi khas di mana seorang mubaligh (komunikator) menyampaikan pesan yang bersumber dari ajaran al-Qur'an dan al-Sunah, dengan tujuan agar mad'u atau komunikan dapat berbuat amal saleh sesuai dengan pesan tersebut.

Secara epistemologis, dasar-dasar dakwah dapat ditemukan dalam al-Qur'an dan al-Hadits, yang berarti bahwa sumber pengetahuan untuk melaksanakan dakwah dapat menggunakan metode bayani, yang menjelaskan persoalan dakwah dari ayat-ayat al-Qur'an yang diperjelas oleh ayat atau hadits lainnya.

Secara aksiologis, dakwah memiliki banyak manfaat. Dari ayat dan hadits tentang dakwah, manfaat tersebut terbagi menjadi tiga: manfaat bagi da'i, berupa gugurnya kewajiban berdakwah dan mendapatkan kebaikan di dunia dan akhirat.

Ruang lingkup dakwah juga mencakup berbagai bentuk dakwah. Ada tiga bentuk dakwah: dakwah bil lisan (dengan lisan) yang bersifat verbal dan mencakup ajaran Islam seperti akidah, ibadah, dan akhlak; dakwah bil hal (dengan aksi), yang menekankan pada tindakan nyata di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi; dan dakwah bil qalam (dengan tulisan), yang sering disebut dakwah literasi.

Ruang lingkup dakwah mencakup unsur-unsur dakwah yang terdiri dari enam elemen yang saling terkait: dai (yang harus pandai secara intelektual dan spiritual), mad'u (mitra dakwah dari berbagai kelas sosial), materi dakwah (maddah) yang mencakup akidah, syariah, dan akhlak, media dakwah yang berkembang sesuai zaman, metode dakwah yang mencakup bil hikmah, ceramah, dan diskusi, serta efek atau pengaruh dakwah yang menunjukkan hasil dari dakwah yang telah dilakukan.

Ruang lingkup dakwah juga meliputi pendekatan, strategi, metode, dan teknik dakwah. Pendekatan dakwah adalah cara memandang permasalahan dakwah, seperti aspek sosial, budaya, dan agama. Strategi dakwah terkait dengan perencanaan yang dirancang secara personal, rasional, atau spiritual. Metode dakwah merupakan pemilihan cara dakwah yang tepat, misalnya bil hikmah dan mauidzatul hasanah, dan teknik dakwah adalah praktik penggunaan metode dakwah dari awal hingga akhir.

Sasaran dakwah adalah seluruh umat manusia, dengan Nabi Adam sebagai manusia pertama yang juga seorang muslim. Semua nabi membawa agama yang sama, yakni Islam, meski syariat mereka berbeda-beda.

Keberhasilan dakwah dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pemanfaatan teknologi dan keakuratan memilih pendekatan, strategi, dan metode dakwah. Namun, dalam praktiknya, pengembangan bahasa retorika dakwah juga penting. Untuk itu, dalam retorika dakwah verbal, baik lisan maupun tulisan, harus diperhatikan penggunaan bahasa baku, berbasis data, dan riset.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun