Mohon tunggu...
Salma Nadia Salsabilla
Salma Nadia Salsabilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - saat ini menjadi mahasiswa dan aktivis di berbagai organisasi

hai selamat datang, semoga suka dengan tulisanku ya!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pojok Literasi Koperasi Syariah: Peran Koperasi dalam Pengembangan Desa

30 September 2023   17:50 Diperbarui: 30 September 2023   17:51 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto bersama dengan pemateri sekaligus ketuaa KSPPS Surya Amanah Mandiri Gresik (dok pribadi)

Ngemboh, 28 September 2023 Koperasi di desa memiliki peran krusial dalam menggerakkan perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Banyak sekali koperasi di Indonesia terutama koperasi konvensional, untuk koperasi syariah jumlahnya masih sedikit terutama dalam desa. Sehingga dari permasalahan tersebut tim PPK Ormawa Hima Perbankan Syariah UMSurabaya mengadakan sosialisasi pojok literasi koperasi syariah.

Dalam penyampaaian materi tersebut kami menggandeng mitra yaitu KSPPS Surya Amanah Mandiri Gresik sebagai narasumber, Bapak Agus Lukman Hidayat selaku ketua KSPPS Surya Amanah Mandiri Gresik menjadi narasumber.

foto bersama pojok literasi koperasi syariah (dok pribadi)
foto bersama pojok literasi koperasi syariah (dok pribadi)

Beliau menyampaikan bahwa koperasi syariah dengan koperasi konvennsional jelas memiliki perbedaan. Perbedaan koperasi syariah yang sudah menerapkan prinsip2 syariah dalam akad perjanjian dimana koperasi syariah ada dps (dewan pengawas syariah). Sedangkan  koperasi konvensional tidak memiliki keterikatan dengan prinsip syariah Islam dan biasanya menerapkan sistem bunga dalam transaksi keuangan untuk memberikan keuntungan kepada anggotanya.

Beliau juga menyampaikan tentang akad-akad yang menjadi pembeda antara koperasi syariah dengan koperasi konvensional serta implementasinya. Masyarakat terlihat antusiass dalam sosialisasi koperasi syariah tersebut dengan diskusi dan tanya jawab. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi dan foto bersama

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun