Mohon tunggu...
Salma WahyuMaharani
Salma WahyuMaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/Universitas Diponegoro

Mahasiswa perencanaan wilayah dan kota, Universitas Diponegoro yang telah melaksanakan KKN. Tergabung dalam KKN Tim I Universitas Diponegoro dan mengabdikan diri di Desa Blumbang, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali selama 35 hari.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Melihat Wajah Desa Blumbang Melalui Peta Penggunaan Lahan

14 Februari 2024   16:41 Diperbarui: 14 Februari 2024   16:43 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan hasil pemetaan penggunaan lahan Desa Blumbang kepada Pemerintah Desa Blumbang/dok. pri

Desa Blumbang, Kecamatan Klego (29/01/2024) Peta merupakan penggambaran permukaan bumi dalam bidang datar. Jenis peta sendiri bermacam-macam tergantung fungsi dan tujuan pembuatannya. Dalam melakukan perencanaan pada suatu kawasan, pembuatan peta merupakan hal wajib yang dilakukan untuk mempermudah mengenali kawasan guna penyusunan rencana. Salah satunya yaitu penyusunan peta penggunaan lahan.

Peta penggunaan lagan merupakan salah satu jenis informasi spasial yang memuat tutupan permukaan bumi baik bentukan alami maupun buatan manusia. Adapun jenis penggunaan lahan bermacam-macam, seperti kebun, sawah, permukiman, kawasan industri, rawa, hutan, semak belukar, padang rumput, dan sebagainya.

Desa Blumbang merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kalgo, Kabupaten Boyolali. Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Desa Blumbang, ketersediaan data peta di Desa Blumbang telah tersedia cukup lengkap. Akan tetapi data yang tersedia yaitu data tahun 2019, sementara itu penggunaan lahan di Desa Blumbang mengalami perubahan setiap tahunnya.

Permasalahan lainnya yaitu, terdapat perbedaan batas administrasi di Desa Blumbang pada tahun 2019 dengan tahun 2023. Berdasarkan hasil diskusi dengan Kepala Desa Blumbang selaku pemerintah desa maka diputuskan penggunaan batas administrasi mengikuti tahun terbaru. Hal tersebut yang mendasari dari salah satu mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro untuk melakukan pembuatan peta penggunaan lahan Desa Blumbang tahn 2023.

Hasil peta penggunaan lahan Desa Blumbang/dok. pri
Hasil peta penggunaan lahan Desa Blumbang/dok. pri

Berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan, diketahui bahwa sebagian besar penggunaan lahan di Desa Blumbang adalah sawah. Sementara itu, penggunaan lahan permukiman dan tempat kegiatan terbagi menjadi dua yaitu berada di sebelah timur yaitu Dusun Glagahombo dan di sebelah barat yaitu Dusun Blumbang. Perbedaan batas administrasi antara tahun 2019 dengan tahun 2023 yaitu di sebelah utara desa, yaitu masuknya Waduk Klego ke dalam administrasi Desa Blumbang.

Penulis: Salma Wahyu Maharani_Fakultas Teknik_Perencanaan Wilayah dan Kota_Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan:

Zaki Ainul Fadli, S.S., H. Hum.

NPPU: H.7.197806162018071001

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun