Kemunculan media sosial berhasil merubah cara manusia berkomunikasi. Kini siapapun bisa bisa berkirim pesan atau berita, bahkan berbicara tatap muka dengan kilat tidak seperti jaman dahulu yang lama saat masih menggunakan surat. Media sosial juga memberikan ruang untuk semua orang berbagi cerita lewat kata-kata, foto dan juga video. Kita juga dapat berinteraksi dengan cerita orang lain dengan memberikan komentar atau tanggapan.
Salah satu efek positif dari media sosial adalah mempertemukan kembali teman-teman lama yang sebelumnya sudah hilang kontak. Namun, di balik manfaatnya, ada dampak negatif dari media sosial yang sedang mengintai dan terkadang diabaikan atau bahkan tidak disadari.
Tak jarang, karena diberi kebebasan dan seakan tak ada aturan, cuitan postingan di media social mengabaikan etika dan tata karma. Setiap orang bebas update status, bebas berkomentar apa saja tanpa mempertimbangkan dengan siapa dia berhadapan. Sehingga pepatah dahulu yang yang berbunvi "Mulutmu Harimaumu" akan menjadi relevan di jaman sekarang dengan di ubah menjadi "Jari-jarimu adalah harimaumu".
Belakangan ini sedang hangat dibicarakan bahwa pengguna media social di Indonesia dinilai tidak sopan se-Asia Tenggara. Dikutip dari detikinet.com, Microsoft mengeluarkan laporan tahunan terbaru yang mengukur tingkat kesopanan netizen atau pengguna internet dengan tajuk 2020 Digital Civility Index (DCI). Netizen Indonesia termasuk yang diteliti dan menempati rangking bawah.
Survei diselenggarakan antara bulan April sampai Mei 2020, melibatkan 16 ribu responden yang terdiri dari kaum muda dan dewasa. Diberlakukan skor dari 0 sampai 100, di mana makin rendah skor berarti paparan risiko online makin rendah, sehingga tingkat kesopanan di internet negara itu disimpulkan makin tinggi.
Skor DCI Indonesia untuk kaum remaja sebenarnya tidak berubah, tapi turun di kalangan dewasa. Risiko terbesar netizen Indonesia adalah hoax dan penipuan yang naik 13%, ujaran kebencian naik 5%, namun diskriminasi turun 2%. Empat dari 10 responden menilai kesopanan lebih baik selama pandemi. Namun hampir 5 dari 10 orang mengaku terlibat dalam bullying dan 19% responden mengaku sebagai target.
Indonesia yang dulu dinilai negara luar sebagai negara dengan orang-orang yang ramah, akhirnya menempati kategori tidak sopan dalam survey tingkat kesopanan netizen. Ini berarti menandakan tergerusnya moral seiring perkembangan zaman. Teknologi yang semakin maju tidak diiringi dengan meleknya pengetahuan teknologi dan mengabaikan adab-adab bersosialisasi..
Menyikapi kondisi demikian, penting halnya bagi kita sebagai masyarakat Indonesia untuk kembali kepada kepribadian pancasila. Utamanya mengenai kemanusiaan yang adil dan beradab. Pancasila sebagai dasar negara memuat budaya dan tata cara berperilaku khas orang indonesia yang sudah ada sejak dahulu. Pancasila sangat dinamis, bisa mengikuti perkembangan zaman dan dapat memenuhi kebutuhan warga negara di masa sekarang. Oleh karna itu dalam menyikapi permasalahan ini kita haruslah kembali dan berpegang teguh terhadap pancasila.
Atas masalah diatas, diperlukan penanaman berupa nilai-nilai dan ideologi pancasila terhadap warga negara, utamanya kepada generasi muda jaman sekarang sebagai penerus bangsa. Berikut merupakan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bersosial media :
- Pengamalan sila kesatu : Meningkatkan takwa kepada Tuhan YME dan memahami pentingnya agama agar menciptakannya saling menghormati dan toleransi antar umat beragama, menghindari menyebarkan isu-isu SARA dan kebencian.
- Pengamalan sila kedua : Berhati-hati dalam memposting sesuatu, pastikan tidak menyinggung orang lain, bertutur kata yang sopan dan menjunjung tinggi etika dalam bersosialisasi sekalipun itu di media social.
- Pengamalan sila ketiga : Selalu berpegang teguh pada persatuan bangsa, tidak menyebarkan isu yang membuat perpecahan, sehingga kesatuan dan persatuan Indonesia tetap terjaga.
- Pengamalan sila keempat : Menghargai perbedaan politik di antara pengguna social media, tidak membuat berita buruk dan melemparkan komentar jahat terhadap pihak lain dan tidak ikut ataupun tidak terpancing provokasi isu-isu kebencian terhadap keputusan yang diambil pemerintah.
- Pengamalan sila kelima : Bersikap baik dan adil terhadap semua pengguna social media, tidak membeda-bedakan teman berdasarkan golongan ras dan agama. Diwujudkan pula dengan mengakses social media dengan tetap menghormati HAM orang lain.
Pengamalan nilai-nilai Pancasila diharapkan dapat memperbaiki moral anak bangsa digenerasi sekarang yang sudah tergerus akibat dampaknya kebebasan berteknologi. Dengan tetap berpegang pada Pancasila, kehidupan akan terjamin, integrasi bangsa semakin kokoh dan menjadikan warga negara Indonesia negara yang bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H