Mohon tunggu...
Salma Fauziah Khairunnisa
Salma Fauziah Khairunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Hubungan Internasional UPN "Veteran" Yogyakarta

Mahasiswi Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsisten, Indonesia Bekerja Sesuai SOP dalam Membela Palestina

7 Desember 2024   18:14 Diperbarui: 7 Desember 2024   19:11 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera Palestina dan Indonesia (Foto: Antara News Bengkulu)

Two-state soluton atau Solusi Dua Negara adalah sebuah kerangka kerja untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Sesuai namanya, mekanisme kerangka kerja ini adalah mendirikan dua negara merdeka yang saling mengakui, satu untuk rakyat Israel dan satu untuk rakyat Palestina. 

Solusi ini mendapatkan perhatian internasional setelah Perjanjian Oslo pada tahun 1993. Kala itu Israel dan Palestine Liberation Organization (PLO) sepakat untuk merundingkan status akhir wilayah yang diperebutkan. Namun, hingga saat ini implementasi two-state solution masih terhambat berbagai faktor, termasuk ketegangan politik, kekerasan, dan ketidakpercayaan antara kedua belah pihak. Padahal kondisi konflik semakin berlarut, hingga kembali meletus pada 7 Oktober 2023. Hingga kini, Palestina semakin lemah karena berbagai serangan yang dilakukan Israel, terutama di Jalur Gaza. Menurut laporan United Nations Relief and Works Agency (UNRWA), jumlah korban meninggal dunia di Gaza per 22 Oktober 2024 adalah kurang lebih 42.718 jiwa dan korban terluka mencapai 100.282 jiwa (United Nations Relief and Works Agency, 2024). 

Two-state solution yang tak kunjung terwujud

Kesepakatan two-state solution akan membuat Palestina mendapatkan kedaulatan sebagai negara merdeka. Jika sudah begitu, Palestina akan punya legitimasi internasional untuk menentukan nasib sendiri tanpa intervensi militer Israel yang selama ini menyiksa dan merugikan kehidupan masyarakat Palestina. 

Akan tetapi, two-state solution tidak bisa disepakati karena penolakan dari Israel. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara terbuka menolak pengakuan terhadap kedaulatan Palestina. Netanyahu menyatakan bahwa negara Palestina tidak boleh memiliki kendali penuh atas wilayahnya dan harus berada dibawah batasan tertentu (Damarjati, 2023).

Meski begitu, upaya untuk mendukung terwujudnya two-state solution senantiasa dibutuhkan. Di level internasional, persetujuan dan dukungan dari negara-negara lain sangat penting untuk mewujudkan two-state solution. Negara-negara besar seperti negara-negara Arab dan Uni Eropa, misalnya. Mereka punya pengaruh signifikan dalam proses perdamaian, dengan memberi tekanan untuk membawa perkara Israel-Palestina ke meja perundingan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 2024). Selain itu, dukungan dari komunitas internasional juga diperlukan untuk memastikan keputusan-keputusan terkait two-state solution dihormati dan diperjuangkan pada pertemuan-pertemuan PBB.

Dukungan Indonesia ke Palestina dari masa ke masa

Sebagai negara yang telah lama membina hubungan baik dengan Palestina, Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dari masa ke masa kepemimpinan. Sejak awal kemerdekaan, Presiden Soekarno menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Indonesia jadi salah satu negara pertama yang mengakui Palestina sebagai negara merdeka. 

Dukungan ini berlanjut di masa Presiden Soeharto dan Presiden Habibie dengan adanya dukungan Indonesia kepada PLO. Di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia aktif mendorong negara-negara lain untuk mendukung two-state solution. Dalam pertemuan dengan negara-negara anggota Organisation of Islamic Cooperation (OIC) dan Uni Eropa, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menekankan pentingnya gencatan senjata dan penghormatan terhadap keputusan Mahkamah Internasional terkait isu Palestina. Lebih lanjut, Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina, termasuk mengirimkan tim medis dan bantuan melalui lembaga-lembaga internasional, salah satunya adalah UNRWA. Aksi-aksi tersebut menunjukkan bahwa dukungan Indonesia tidak hanya terbatas pada aspek diplomatik, tetapi juga mencakup aspek kemanusiaan (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2024).

Indonesia, sesuai SOP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun