Mohon tunggu...
Salma Alodia
Salma Alodia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Cobalah untuk melangkah 10 langkah jauh ke depan tidak hanya itu,anda harus bisa lawan rasa takut dalam proses kehidupan yang begitu pahit, nantinya akan membuahkan hasil di kemudian hari.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pedagang Kaki Lima Berjejer Berjualan di Bibir Jalan (Studi Kasus di Jalan Langsep-SPBU Kota Malang)

23 Juni 2023   08:17 Diperbarui: 23 Juni 2023   08:48 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Malang merupakan salah satu Kota yang memiliki pertumbuhan penduduk hampir 900.000 jiwa dengan membawa sejumlah Angkatan kerja kurang lebih hampir 452.000 jiwa, sedangkan sebanyak 34.000 jiwa termasuk dalam kategori pengangguran. Jadi tidak heran dengan pertumbuhan aktifitas ekonomi dari sector informal berkembang pesat. Dengan adanya pedagang kaki lima ini masyarakat lebih mudah untuk membeli sebuah makanan pada saat mereka pulang beraktifitas, tak hanya itu banyak pedagang kaki lima berjualan berasal dari luar pulau jawa timur seperti Jakarta hingga Papua, sebagian mereka ingin mengadu nasib di kota malang, dan sebagian dari mereka merupakan rantauan sendiri untuk mencari kerja dan ada yang tinggal bersama keluarga yang telah menetap lama di kota bukan maksud untuk merantau ke kota.

Salah satunya yaitu pingin memperoleh pendapatan yang lebih baik serta kehidupan yang lebih layak dari kota asal. Namun tidak seindah yang dibayangkan, tidak semuanya mempunyai kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya (sector formal), tentu saja terkait dengan tingkat pendidikan yang rendah, serta kurangnya keterampilan. 

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pedagang kaki lima yang memakai gerobag di sepanjang bibir trotoar, mulai dari pedagang bakso hingga pedagang perabotan. Melihatnya pun saya tidak tega sebab penjual bukan hanya dari golongan usia muda melainkan usia lansia yang sudah tua. Ketidakmampuan pedagang ini merupakan suatu kekurangan finansial pasalnya para pedagang tidak bisa menyewa Gedung yang jauh dari kerumunan masyarakat, belum lagi dengan tidak ada fasilitas yang mendukung seperti parkir, akses untuk mendapatkan pembeli yang lebih banyak.

Pada malam hari sudah banyak pedagang kaki lima yang memakai gerobag sudah berjejer rapih di bibir trotoar bukan Cuma memakai gerobag saja melainkan memakai motor. Heran nya saya disini adalah kenapa mereka tidak takut berjualan di bibir jalan?, padahal itu berbahaya sekali jika ada mobil besar yang melintas, jika gerobag tersenggol sedikit saja akan berakibat sangat fatal bagi penjual dan akan mengalami kerugian. Tidak hanya itu mereka berjualan pada posisi perempatan yang dimana pas disamping lampu merah di Jl. Langsep, yang bikin saya bertanya tanya adalah masih ada masyarakat yang membeli dagangannya, bahkan pedagang tersebut sudah menyediakan bangku untuk makan di tempat.

Bagi sebagian orang hal tersebut adalah hal yang sudah biasa baginya, melihatnya saja sudah tidak ada rasa khawatir, dan bagi sebagian orang yang baru masuk kota malang adalah suatu hal yang asing untuk dilihat mungkin sebabnya adalah tidak adanya pedagang kaki lima yang berjejer pada kota asalnya. Mungkin dari pemerintah daerahnya sendiri belum ada kebijakan untuk para pedagang untuk pindah ketempat yang lebih aman, dari pada harus menerima risiko yang lebih besar lagi. Jika di pindahkan ada sebagian juga yang memang nurut dengan kebijakan tersebut ada juga yang masih bandel tidak mau dipindahkan.

Dari kasus ini saya dapat menyimpulkan bahwa Pemerintah Daerah Malang seharusnya memberikan fasilitas umum berupa lokasi, tenda untuk berjualan para pedagang kaki lima ini, serta pemerintah juga ikut terjun memberikan dalam memberikan kepada para pedagang kaki lima berupa sosialisasi kewirausahaan. Dan bagi para pedagang kaki lima di seluruh kota Indonesia khususnya di daerah sekitaran malang tidak hanya untuk di lampu merah jalan langsep saja, harus menyadari bahwa tempat untuk berdagang itu adalah menggunakan ruang kendaraan besar yang dimana mereka mau tidak mau harus merelakan pengalokasian terhadap kenyamanan bersama sesuai dengan keputusan dan kebijakan pemerintah, satu lagi yaitu para pedagang kaki lima juga harus melaksanakan kewajiban dan hak secara seimbang supaya tercipta keindahan dan terciptanya rasa nyaman bagi semua pihak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun