Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2024, jumlah total dokter umum hanya sebanyak 156.310, yang berarti hanya ada 0,47 dokter umum per 1000 penduduk. Angka ini masih cukup jauh dari target 1 dokter umum per 1000 penduduk, di mana Indonesia masih membutuhkan 124.294 dokter umum.
Sedangkan jumlah dokter spesialis di Indonesia mencapai 49.670. Berdasarkan target 0,28 dokter spesialis per 1000 penduduk, hal ini menandakan bahwa Indonesia masih memerlukan sekitar 29.179 dokter spesialis lagi.Â
Di sisi lain, jumlah dokter gigi pada tahun 2024 sebanyak 45.058. Sedangkan dokter spesialis gigi menurut data Konsil Kedokteran Indonesia hanya sebanyak 5.643, yaitu hanya 2% dari dari total keseluruhan dokter gigi yang terdaftar.
Angka-angka tersebut tentu memprihatinkan. Tidak hanya masyarakat yang dirugikan akibat sulit mencari dokter terutama di daerah pelosok, namun dari pihak dokter pun mengalami kesulitan akibat tenaga kerja yang kurang.
Persebaran dokter spesialis dan dokter spesialis gigi ini pun tidak merata. Beberapa jenis spesialisasi seperti spesialis obgyn (Sp.OG), spesialis bedah (Sp.B), dan spesialis konservasi gigi (Sp.KG) memiliki jumlah tenaga kerja yang lebih unggul dibandingkan jenis spesialis lainnya.
Lalu jenis spesialisasi apa saja, sih, yang memiliki jumlah paling sedikit di Indonesia? Berikut 10 jenis dokter spesialis dan dokter spesialis gigi dengan jumlah tenaga kerja paling sedikit menurut data Konsil Kedokteran Indonesia:
1. Spesialis Odontologi Forensik (Sp.OF)
Spesialis Odontologi Forensik merupakan dokter gigi yang berfokus pada identifikasi gigi dari orang yang sudah meninggal untuk kepentingan hukum. Menurut data, jumlah spesialisasi ini di Indonesia hanya ada 21 orang.
2. Spesialis Kedokteran Kelautan (Sp.KL)
Spesialis ini merupakan spesialis kedokteran yang menangani permasalahan kesehatan di permukaan laut, di bawah laut, dan di kawasan pesisir. Spesialisasi ini hanya ada 27 orang di Indonesia.