perundungan di Kp. Ciampera, Desa Jayagiri, Kabupaten Bandung Barat dengan program unggulannya, Capetang (Calon Pemimpin di Masa yang akan Datang).
Sosok inspiratif datang dari seorang mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung. Akrab disapa Rizal (19), Duta Hukum dan HAM Jawa Barat ciptakan ruang antiBerangkat dari pengalamannya yang sempat menjadi korban perundungan di kampus, Rizal bangkit dengan prestasi dan inovasinya melalui kegiatan Praktikum Komunitas dan Pemberdayaan Masyarakat. Baginya, pengalaman adalah pelajaran berharga untuk terus merenovasi diri menjadi lebih baik, memberi warna baru, dan menjadi cahaya untuk lingkungannya.
Melihat kasus kekerasan terutama perundungan terhadap anak terus bertambah setiap tahunnya, Rizal merasa perlu melakukan aksi nyata bukan hanya sekadar menuliskan dan berbicara dengan kata-kata. "mereka (anak-anak) mungkin akan mengingat slogan atau kata-kata tentang perundungan, tapi mereka belajar dan mempraktikannya berdasarkan apa yang mereka lihat, bukan yang mereka dengar" Ujar Rizal
Kepeduliannya terhadap anak, Rizal bersama SabangMerauke kemudian menggaet rekan-rekan kelompok praktikumnya, Forum Pelajar Sadar Hukum dan Hak Asasi Manusia (FPSH HAM) Jawa Barat, Pemerintah Desa Jayagiri, dan para penggiat lainnya untuk bergerak menciptakan dan meningkatkan ruang antiperundungan berbasis kepemimpinan pada anak di Kp. Babakan Ciampera.
Program Capetang (Calon Pemimpin di Masa yang akan Datang), dapat menjadi satu wahana dan wadah partisipasi anak dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sejak dini. Capetang yang megusung isu perlindungan anak dengan perundungan diterapkan dengan basis kepemimpinan melalui kegiatan edukatif, inspiratif, dan fun games untuk membentuk karakter pemimpin yang sesuai dengan istilah masyarakat sunda "cageur, bageur, pinter, singer, tur bener" atau pemimpin yang sehat, baik, pandai, mawas diri, dan jujur.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak 2 November 2021 melibatkan setidaknya 204 anak dan masih berlanjut dengan terbentuknya komunitas Self Production yang terdiri atas anak-anak Kp. Ciampera. Kegiatan ini menghasilkan Suara Anak berasal dari kotak harapan, di antaranya; akses pendidikan dan lahan bermain yang ramah anak; menolak segala bentuk perundungan, kekerasan, diskriminasi, dan kriminalitas di sekolah, lingkungan masyarakat dan media sosial; penyelenggaraan wajib belajar 12 tahun secara inklusif dan merata; serta peningkatan perlindungan anak, kesehatan lingkungan dan sanitasi yang layak.
Rizal berharap, kegiatan ini dapat menjadi terobosan baru dalam peningkatan perlindungan anak khususnya ruang antiperundungan, dan dapat melahirkan pemimpin sebagai SDM unggul, Indonesia maju.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H