Bandung - Teknologi informasi di zaman sekarang sangat berpengaruh pada kehidupan dan perilaku masyarakat di dunia. Teknologi ini memudahkan kita untuk berinteraksi dan menyebarkan infomasi. Namun banyak orang yang menggunakannya untuk hal-hal yang negatif, salah satunya ialah cyber bullying.
Dalam beberapa waktu terakhir, fenomena perundungan anak SMP di wilayah Cicendo, Bandung, telah menjadi sorotan utama dan menyebar dengan cepat melalui berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, aksi perundungan itu dilakukan oleh sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SD. Salah satu akun yang menyebarkan video tersebut adalah @kitasemuaadalahpenolong di instagram.
Dalam video tersebut terlihat, 4 pelajar menyiksa seorang remaja yang sedang jongkok sambil melindungi wajahnya dengan tangannya. 4 pelajar tersebut terlihat beberapa kali meninju, menendang hingga memukul kepala korban. Setelah puas merundung korban, para pelaku menyeret 1 korban lainnya lalu melakukan kembali penganiayaan yang sama. Meski sudah terlihat lemas, kedua korban tersebut masih saja ditonjok dan ditendang secara bergantian.
Ditulis pada caption @kitasemuaadalahpenolong, para korban sudah dimediasi di Polsek Cicendo dan diminta untuk melakukan laporan di hari Senin-Kamis, namun para pelaku perundungan masih belum kapok karena tidak terima jika mereka dilaporkan kepada polisi, bahkan nekat mengancam akan membunuhnya dengan obeng di sekolah. Kasus perundungan tersebut diketahui telah diselesaikan secara kekeluargaan dan keenam pelaku telah meminta maaf. Meski demikian, kakak kandung dari salah satu  korban mengunggah story Instagram yang menjelaskan ia tidak terima kasus itu berakhir dengan damai dan merasa sangat geram kepada para pelaku karena tidak menerima hukuman apa-apa.
Beberapa warganet menulis tanggapannya dikolom komentar akun @kitasemuaadalah penolong.
"Anak-anak modelan gini kalo dibiarin gk dikasih ganjaran, yaah liat aja pas gedenya, bakalan jadi manusia manipulatif dan playing victim, dia bisa jadi pelaku kriminal, seharusnya kita sadar klo ini bahaya banget," cuit @aguili***
"Ya gimana mau diberantas sampe akar-akarnya, wong pembully hukumannya cuman minta maaf secaa kekeluargaan, bagaimana nanti udah nginjak remaja kalau masih jadi pembully? Baaimana nasib masa depan Indonesia jika generasi penerus modelan kayak gini selalu dimaafkan?" ujar @vxiv***
Plh Kapolsek Cicendo AKP Ni Wayan Mirasni menyebutkan, para pelaku akan kembali dipanggil dan diberi efek jera dengan menahannya 1x24 jam agar para pelaku perundungan tidak mengulangi kembali aksi tersebut.Â
"Nanti mau dipanggil lagi semua keluarganya, mungkin nanti dikasih efek jeralah ditahan 1x24 jam. Soalnya ini anak dibawah umur yah, nanti kita upayakan saya mohon waktu dulu" Tutur Ni Wayan.
Dua korban perundungan tersebut diduga mengalami luka dalam. Luka tersebut diduga akibat tenndangan serta pukulan yang dilayangkan oleh para pelaku kepada korban. Kuasa hukum, Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan, korban mengeluh sakit pada bagian leher, pinggang serta tangannya. Selain luka fisik, kedua korban pun mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut.