Dapat diartikan sebagai proses penyusunan staf yang bertugas atau pengisian jabatan dengan memperhatikan kebutuhan tenaga kerja yang diperlukan sesuai dengan struktur organisasi yang telah dibuat. Proses ini berfungsi dalam perekrutan pegawai perusahaan untuk memastikan apakah sudah mendapatkan pegawai sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
4. Â Fungsi PengarahanÂ
 Fungsi ini diberikan oleh para pimpinan kepada staf bagian arsip dengan cara menyampaikan motivasi, memeberikan masukan atau bebarapa saran, menjaga lancarnya komunikasi dengan baik, dan menggiatkan para pegawai kearsipan agar mampu dan lebih mengoptimalkan pekerjaannya sehingga dapat mewujudkan sistem kearsipan yang unggul dalam adminitrasi suatu sekolah maupun lembaga pendidikan.Â
Fungsi ini juga bisa dikatakan sebagai salah satu dari beberapa fungsi manajemen kearsipan yang dapat meningkatkan efektivitas kerja secara maksimal dalam rangka mewujudkan manajemen arsip atau administrasi pendidikan dalam bidang tata usaha yang unggul.
5. Â Fungsi Pengawasan
 Setelah fungsi perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, dan pengarahan terlaksana maka selanjutnya adalah fungsi pengawasan. Fungsi ini merupakan upaya untuk menentukan capaian prestasi dengan rencana-rencana yang telah disusun sebelumnya, merancang sistem dari feedback informasi, menimbang apakah prestasi yang dicapai sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan atau belum, dan menelaah apakah terjadi penyimpangan dan muncul beberapa problematika ketika proses sedang berjalan, kemudian jika terdapat hal-hal tersebut maka perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan terkait probelamatika yang terjadi.
Fungsi-fungsi yang telah dipaparkan diatas memiliki peranan dalam manajemen kearsipan untuk mendorong terwujudnya sistem arsip pendidikan yang unggul dan berkualitas, dalam hal ini para pegawai kearsipan tentunya harus berkompentensi dan memiliki keahlian dalam bidang arsip, serta mampu melakukan inovasi-inovasi di dalamnya.Â
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin berkembang pada era ini bisa dimanfaatkan sebagai sarana dalam melakukan inovasi manajemen kearsipan yang semulanya dilakukan secara manual maka pada era sekarang ini dilakukan dengan sistem arsip digital, di mana inovasi dalam bentuk sistem arsip digital ini sangat memudahkan bagi para pegawai dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan administrasi pendidikan.Â
Sejalan dengan (Aw et al., 2015) yang mengemukakan bahwa dengan manajemen kearsipan berbasis digital maka kualitas layanan akan lebih unggul dan pengguna arsip tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk memperoleh dokumen atau berkas arsip yang mereka butuhkan.
Daftar PustakaÂ
Aw, S., Rosidah, & Kumoro, J. (2015). Efisiensi kajian ilmu administrasi. Prodi P.ADP FF UNY, 13(1), 1--100.