Mohon tunggu...
Salim Alatas
Salim Alatas Mohon Tunggu... -

Dosen dan Peneliti pada Program Studi Digital Communication Surya University\r\nDapat dihubungi melalui email : salim_oemar@yahoo.co.id; salim.alatas@surya.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Semiotika Hijrah

9 November 2013   11:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:24 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Secara literal hijrah berasal dari kata hajara yang artinya berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Namun, peristiwa hijrah yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya beberapa abad silam, tidak semata-mata berpindah tempat dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa hijrahnya Rasulullah SAW merupakan momentum  paling penting dan monumental dalam sejarah Islam, karena telah berhasil mengantarkan terwujudnya negara madani yang sangat modern, bahkan terlampau modern dalam konteks masyarakat saat itu. Huston Smith dalam bukunya the Religion Man, menyatakan bahwa peristiwa hijrah merupakan titik balik (turning point) dari sejarah dunia.

Apa yang dikatakan oleh Smith tidak berlebihan karena peristiwa hijrah merupakan sebuah peristiwa historis-sosiologis yang telah membawa perubahan dan pembaharuan besar  dalam pengembangan Islam dan masyarakatnya kepada sebuah peradaban yang maju dan berwawasan keadilan, persaudaraan dan persamaan.

M Husain Haikal dalam Hayat Muhammad bahkan melihat hijrah sebagai kisah yang paling cemerlang dan indah yang pernah dikenal manusia dalam sejarah pengejaran yang penuh bahaya, demi kebenaran, keyakinan dan iman. Peristiwa hijrah ini terjadi pada tahun 622 Masehi, ketika itu para pemimpin Yatsrib, meminta Nabi SAW untuk menyelesaikan pertikaian yang terjadi diantara mereka dan berharap agar Nabi SAW menjadi solusi baru yang akan memungkinkan mereka hidup bersama dalam damai setelah didera perang berabad-abad lamanya. Setelah melakukan perundingan dengan para pemimpin Yatsrib, Nabi lalu meninggalkan Mekkah menuju Yatsrib diikuti oleh para sahabatnya yang setia. Setelah hijrah, Nabi SAW mengubah Yatsrib menjadi Madinah, yang maknanya ialah ‘kota’ dalam pengertian tempat peradaban.

Begitu besarnya peristiwa ini telah memberikan inspirasi kepada Khalifah Umar bin al-Khaththab untuk memilih hijrah Nabi sebagai titik permulaan penghitungan kalender Islam.  Umar tidak memilih persitiwa lain, misalkan, kelahiran Nabi sebagaimana orang-orang Nasrani yang memulai kalender mereka dari saat kelahiran Nabi Isal al-Masih. Bagi Umar, peristiwa hijrah adalah peristiwa yang membalikkan keseluruhan perjuangan Nabi menegakkan kebenaran.

Makna Hijrah

Sebagai sebuah ritual keagamaan, peristiwa hijrah hanya dapat dimaknai apabila kita berhasil “membongkar” makna simbolik-metaforik serta konteks yang bekaitan dengan peristiwa ini. Karena, apabila kita memahami peristiwa ini hanya sebagai peristiwa historis-sosiologis secara literal tanpa mengaitkannya dengan makna-makna simboliknya, maka kita hanya akan mendapatkan sebuah makna tunggal yaitu “perpindahan tempat (migrasi) dari Mekkah ke Madinah”.

Dalam konteks ini kita harus memaknai peristiwa hijrah sebagai bahasa agama yang penuh dengan simbol-simbol. Sebagaimana diungkapkan Paul Tillich (1886-1965) bahwa bahasa agama niscaya bersifat simbolik, karena ia terkait dengan eksistensi Tuhan. Penggunaan simbol-simbol dalam bahasa agama disebabkan karena manusia menggunakan pengalamannya yang terbatas untuk berbicara tentang sesuatu yang tidak terbatas. Salah satu keistimewaan bahasa simbol terletak pada kemampuannya mewadahi dan mengungkapkan realitas yang sangat kompleks yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Oleh karenanya, sebuah simbol berarti mewakili “suatu kehadiran yang tidak hadir”.

Dalam hal ini pendekatan semiotika dapat digunakan untuk melihat makna-makna simbolik peristiwa hijrah. Semiotika itu sendiri berasal dari kata Yunani semeion yang berarti tanda. adalah ilmu tentang tanda (sign) dan cara tanda-tanda itu menyampaikan makna serta bagaimana tanda-tanda itu terkait dengan manusia yang menggunakannya. Dalam semiotika, tanda adalah konstruksi manusia dan hanya bisa dipahami dalam artian manusia yang menggunakannya. Selain mempelajari tanda, semiotika juga mempelajari kode atau sistem yang mengorganisasikan tanda serta kebudayaan tempat kode dan tanda bekerja.

Tanda mencakup segala hal mulai dari bahasa, gerak-gerik, bentuk-bentuk pakaian, menu makanan, musik, lukisan, film, bahkan dunia itu sendiri adalah tanda. Dengan kata lain, segala sesuatu yang secara konvensional dapat menggantikan atau mewakili sesuatu yang lain – termasuk peristiwa hijrah – dapat disebut sebagai tanda. Setiap tanda, dalam bentuk apapun, akan menghasilkan makna. Makna merupakan interaksi dinamis antara tanda (sign), manusia (interpretant) dan obyek yang ditandai. Dengan demikian makna akan berubah seiring perjalanan waktu.

Dengan demikian kita dapat melihat bahwa peristiwa hijrah Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah tidak sekedar pergerakan fisik, lebih dari itu, secara semiotika peristiwa hijrah adalah sebuah penegasan bahwa Islam adalah ajaran yang dinamis. Islam mengajarkan bahwa kebenaran hidup sebagai manusia tidaklah ditemukan dalam kediaman, dalam kejumudan, dalam kestatisan, namun dalam gerak ke arah kesempurnaan kualitas-kualitas terbaik. Melalui peristiwa hijrah, Nabi SAW telah membimbing manusia untuk menemukan gerak kesempurnaannya sebagai manusia di muka bumi.

Pandangan Islam yang dinamis ini bermaksud membangun pola pikir dan cara-cara pandang ketuhanan (tauhid) yang berkorelasi positif dengan pemberdayaan umat dalam intelektualitas, pengukuhan integritas moral, penegakkan keadilan sosia ldan perluasan horison berpikir umat dalam masalah-masalah kemanusiaan. Sehingga, diharapkan umat Islam dapat mengaktualisasikan diri di pentas sejarah sebagai rahmat bagi semesta alam(rahmatan lil ‘alamin).

Disamping itu, hijrah dapat juga dimaknai sebagai sebuah strategi perjuangan untuk mencapai kesuksesan. Beliau melakukan strategi dan tindakan-tindakan yang tidak baisa dan kadang-kadang menjurus kepada bahaya. Di Mekkah, selama 13 tahun berdakwah Nabi SAW menemui jalan buntu dan hanya memperoleh sejumlah pengikut yang kecil jumlahnya. Beliau merasa bahwa harapan untuk memperoleh keberhasilan dakwah sangat kecil sekali. Namun ketika “bergerak” ke Madinah, dalam waktu singkat Nabi berhasil berhasil membangun Madinah menjadi kota yang berbudaya dan berperadaban (civic society), sebuah masyarakat yang pada akhirnya akan menjadi replika bagi masyarakat yang dibangun umat Islam. Setelah berhasil membangun Madinah, Nabi SAW menyelesaikan tugas yang merupakan faktor utama dalam misi kenabian, yaitu menarik Mekkah untuk menerima Islam, dan melalui kota inilah Islam menyebar ke daerah-daerah lain.

Peristiwa hijrah sejatinya adalah momen Rasulullah untuk melakukan transformasi sosial. Ini pula yang seharusnya menjadi semangat bagi umat Muslim di Indonesia dengan melakukan transformasi sosial, untuk membenahi segala macam persoalan bangsa yang tak kunjung menemui solusi. persoalan bangsa ini sudah sedemikian kronis, mulai dari kemiskinan, kebodohan, ketidak adilan sosial, indeks korupsi yang terus meningkat, serta tidak terwujudnya pemerintahan yang bersih, disamping persoalan-persoalan lain yang membuat bangsa ini terus-menerus didera masalah. Sepertinya pemerintah sudah mulai menemui jalan buntu. Persoalan bangsa yang sedemikian akut, harus segera dicarikan solusi yang tepat, semua itu harus dilakukan dengan perhitungan, dengan membuat siasat taktik dan strategi, sebagaimana diteladankan oleh Nabi SAW dalam peristiwa Hijrah.

Akhirnya, Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1435 Hijriyah kepada seluruh Umat Islam yang merayakannya. Semoga di Tahun yang baru ini, kita sebagai umat Islam dapat mengamalkan makna hijrah, untuk bangkit memerangi kebodohan, kejumudan, keterbelakangan, dalam rangka mencari solusi atas problem mendasar bagi bangsa ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun