Kajian kitab kuning merupakan salah satu kegiatan yang menjadi rutinitas yang dilakukan oleh para santri pondok pesantren pada umumnya.
Kajian ini dilakukan sebagai kegiatan dalam menimba ilmu keagamaan dalam agama islam.
Saat ini, kajian kitab kuning tidak hanya dipelajari oleh santri saja, namun dipelajari oleh masyarakat umum yang memang ingin memperdalam ilmu agama disamping kesibukannya sebagai pekerja kantoran atau profesi lainnya.
Kajian kitab kuning semakin menarik terkait pembahasan yang terkandung didalamnya, seperti ilmu fiqih, tauhid maupun nahwu shorof.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H