Mohon tunggu...
Sosbud

Upaya Strategis Mencegah Gerakan Separatis

5 Juni 2015   11:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:21 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia adalah negara banyak multikultur bisa dilihat segi ras, agama, bahasa, suku dan adat istiadat. Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini bisa diakibatkan dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan berujung terjadinya disintegrasi bangsa. Ancaman disintegrasi bangsa dibeberapa wilayah sudah berkembang sedemikian kuat, bahkan mendapatkan dukungan kuat sebagian masyarakat, segelintir elite politik lokal maupun elite politik nasional dengan menggunakan beberapa issue global yang meliputi isu demokratisasi, HAM, lingkungan hidup dan lemahnya penegakan hukum serta sistem keamanan wilayah perbatasan.     

Ancaman disintegrasi yang berupa gerakan separatisme masih menjadi ancaman nyata bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam menghadapi ancaman gerakan separatisme, pemerintahan Indonesia yakin bahwa penyelesaian masalah ini hanya dapat dilakukan secara menyeluruh dan damai. Keberhasilan dalam penyelesaian masalah separatisme di Aceh menjadi pelajaran penting untuk menyelesaikan masalah separatisme di daerah lainnya. Hasil penelitian menunjukan bahwa akar permasalahan terjadinya konflik di beberapa daerah lainnya adalah karena adanya marginalisasi dan tindakan diskriminatif dalam pembangunan ekonomi terhadap orang penduduk asli, kurangnya pembangunan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Gerakan separatis di Papua dan daerah lainya di NKRI meskipun jumlahnya makin kecil, masih tetap menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan di NKRI. Hingga kini masih ada upaya dari gerakan separatis diluar negeri yang dilakukan kelompok Benny Wenda untuk menggalang dukungan politik masyarakat internasional bagi perjuangannya mewujudkan kemerdekaan Papua. Pemerintah harus terus mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan separatisme ini, baik melalui kegiatan represif terhadap kelompok bersenjata maupun persuasif melalui upaya meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyelesaian ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan menyeluruh dalam kerangka otonomi khusus. Selain itu, disamping terus menjaga keamanan di Papua dan endemi separatisme di Indonesia, sangat diperlukan upaya untuk menangkal propaganda negatif yang dilakukan oleh gerakan separatis diluar negeri dan meningkatkan upaya diplomasi untuk meyakinkan masyarakat internasional akan pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia.  

Pemerintah Indonesia telah berusaha memberantas permasalahan separatis di wilayah NKRI, baik melalui lobi-lobi di luar negeri maupun pendekatan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) didalam negeri. Upaya untuk menjelaskan bahwa Otsus dan otonomi daerah dalam kerangka NKRI merupakan penyelesaian terbaik guna meluruskan permasalahan separatis secara jernih dan objektif. Selain itu, terus mendorong pemerintah daerah melaksanakan otsus secara konsekuen agar dapat memanfaatkan dana otsus secara tepat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan masalah-masalah sosial lainnya. Di tingkat internasional, langkah yang dilakukan pemerintah adalah mempresentasikan perkembangan positif di Papua, inpres percepatan pembangunan, community development, dan implementasi otsus. Oleh karena itu, langkah yang diperlukan untuk menyelesaikannya harus komprehensif dan menyeluruh dalam semua bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Langkah kebijakan yang ditempuh dalam upaya pencegahan dan penanggulangan separatisme adalah pemulihan kondisi keamanan dan ketertiban serta menindak secara tegas para pelaku separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil, peningkatan kualitas pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi serta demokratisasi, peningkatan deteksi dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun