Program Keluarga Harapan ( PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang telah di tetapkan sebagai peserta PKH dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan. Program PKH telah menjadi pelopor turunnya angka kemiskinan di Indonesia.
 Seperti diketahui, penurunan persentase kemiskinan nasional di bawah 10 persen yakni mencapai 9,82 persen pada Maret 2018. Angka ini kembali menurun pada September 2018 menjadi 9,66 persen. Akan tetapi meskipun demikian, dalam pelaksanaannya  PKH belum sepenuhnya mulus. Terdapat beberapa hambatan dalam eksekusi bantuan PKH sehingga menjadi kurang efektif.
Pertama, keterbatasan kuota penerima PKH menyebabkan tidak semua warga miskin terdaftar sebagai peserta PKH. Kedua, kurangnya peran dinas komunikasi informasi dalam mensosialisasikan PKH serta minimnya pengetahuan masyarakat menjadi kendala dalam distribusi bantuan. Ketiga, penggunaan data dari BPS yang berskala nasional kurang tepat sasaran karena kenyataan dilapangan menunjukan tingkat kemiskinan yang berbeda di setiap wilayah. Beberapa hal ini tentunya berpengaruh dalam keefektifan PKH dalam menanggulangi tingkat kemiskinan.
Selain untuk mengatasi kemiskinan, bantuan program keluarga harapan ( PKH) juga membuka kesempatan bagi keluarga miskin menjadi keluarga yang memiliki harapan serta berprestasi. Agar tercapainya tujuan dari PKH, maka perlu dilakukan upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan program bantuan PKH dilapangan. Seperti, pendataan ulang keluarga yang berhak menerima bantuan PKH, sosialiasi lebih lanjut terkait bantuan PKH dan penambahan kuota penerima bantuan PKH akan membantu pemerataan distribusi bantuan PKH. Selain itu, kesadaran dari masyarakat dalam pemanfaatan bantuan PKH juga diperlukan dalam menunjang keberhasilan bantuan PKH.
Pemerintah dalam mengatasi hambatan-hambatan di lapangan terkait pelaksanaan PKH telah melakukan beberapa upaya diantaranya pembaruan data atau update secara berkala berkoordinasi dengan berbagai daerah sehingga bantuan yang diberikan mampu tepat sasaran. Penambahan jumlah anggaran untuk bantuan PKH yang berkolerasi dengan penambahan kuota penerima bantuan PKH. Serta perubahan sistem distribusi bantuan sosial PKH dari flat menjadi non flat sehingga lebih adil.
Bantuan program keluarga harapan ( PKH) diharapkan mampu menjadi pelopor menurunnya angka kemiskinan serta meningkatkan tingkat kesejahteraan keluarga melalui pendidikan dan kesehatan. Saya pribadi berharap agar bantuan PKH dapat terus berlanjut kedepannya karena PKH memberikan kesempatan bagi keluarga tidak mampu untuk mengenyam pendidikan dan turut serta berkonstribusi membangun negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H