Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk memberikan sebagian dari kekayaan mereka kepada yang membutuhkan. Zakat diberikan kepada golongan fakir miskin, mustahik (orang yang berhak menerima zakat), dan untuk tujuan amal lainnya. Membayar zakat merupakan salah satu cara untuk memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat dan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi.
Riba atau bunga merupakan praktik yang dilarang dalam Islam. Oleh karena itu, umat Muslim berupaya untuk menghindari pinjaman dengan bunga dan memilih alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti pembiayaan murabahah atau pembiayaan musyarakah.
Takaful adalah bentuk asuransi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Peserta berkontribusi ke dalam dana bersama yang digunakan untuk membantu peserta lain yang menghadapi kerugian atau peristiwa yang tidak diinginkan.
Semua kontrak dan perjanjian keuangan dalam keuangan Islam harus jelas dan transparan, dengan semua pihak sepakat tentang syarat-syaratnya.
Praktik keuangan Islam melibatkan menghindari transaksi dan investasi yang melibatkan alkohol, daging babi, perjudian, atau bisnis yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam
Prinsip-prinsip  dan praktik keuangan Islam bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan sosial, serta sesuai dengan ajaran agama Islam. Banyak negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki lembaga keuangan khusus yang mengikuti prinsip-prinsip keuangan Islam, seperti bank syariah dan perusahaan asuransi syariah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!