Gambaran Umum Program PKBM Lestari
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau lebih disingkat dengan PKBM adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat. Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.
PKBM lestari berdiri pada tahun 2010 di Kecamatan Prabumulih Barat , faktor dibangunnya pkbm ini karena banyaknya anak-anak putus sekolah sesuai data BPS(Badan Pusan Statistik) ada hampir 6.000 jiwa , jadi didirikan beberapa PKBM untuk menghandle dari anak-anak yang putus sekolah itu.
Di PKBM Lestari Memiliki warga belajar sampai dengan sekarang 300-an yg mencakup program pendidikan kesetaraan yaitu paket A Paket B dan paket C , setiap tahun  sudah menamatkan sekitar 600 Warga belajar untuk satu kota , untuk pkbm lestari sendiri sudah 75 warga belajar .
Pkbm lestari memiliki program life skill dengan kerja sama dengan LKP di kota Prabumulih , dengan harapan warga belajar tidak hanya mendapatkan ijazah kesetaraan tetapi juga mendapatkan sebuah keahlian seperti kursus menjahit dan kursus komputer dengan mendatangkan tutor.
Sistem program kesetaraan
Paket A : Putus sekolah pada jenjang sd
Paket B : Putus sekolah pada jenjang smp
Paket C : Putus sekolah pada jenjang sma
Evaluasi Program PKBM Lestari