Ransomware adalah malware yang mengenkripsi data korban dan menuntut uang sebagai imbalan agar data tersebut dikembalikan. BSI telah melakukan penyelidikan dan melaporkan kasus ini kepada polisi.
Bank menjadi salahsatu lembaga penghubung yang penting dalam keberlangsungan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat didalamnya. Dengan dunia digital yang semakin canggih, Bank Syariah Indonesia juga sudah menerapkan penggunaan e-banking.
Penggunaan e-banking juga dapat berdampak pada perlindungan data pelanggan. Penggunaan e-banking secara signifikan meningkatkan jumlah kejahatan cyber.
Dalam fitur web bank jika sistem keamanan lemah hal ini dapat digunakan oleh individu yang tidak berwenang untuk melakukan pelanggaran hukum yang dapat merugikan pelanggan.
Semua negara termasuk Indonesia didalamnya yang menggunakan aktivitas internet akan mendapatkan dampak dari berkembangnya kejahatan di dunia maya ini. Tercuri data pribadi nasabah pada Bank Syariah Indonesia menunjukkan bahwa masih adanya sistem keamanan yang lemah.
Diungkapkan juga oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo bahwa gangguan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia dikarenakan sistem keamanan IT yang masih lemah pada Bank tersebut sehingga diperlukan adanya penigkatan dalam sistem keamanan IT pada Bank ini.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. BSI melakukan press release menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami oleh nasabah dalam mengakses layanan BSI dan memberikan penegasan akan berkomitmen untuk dapat lebih menjaga keamanan dan serta data yang dimiliki para nasabah.
Pada tanggal 09 Mei 2023, BSI berhasil melakukan normalisasi layanan pada sistem jaringan ATM serta kantor cabang. Sehingga, pada hari tersebut juga nasabah dapat melakukan transaksi di sistem jaringan cabang juga ATM Bank Syariah Indonesia yang ada di seluruh Indonesia.
Direktur utama BSI Hery Gunardi juga menegaskan komitmen BSI untuk dapat memperkuat pertahanan serta keamanan cyber, terutama demi kepentingan nasabahnya.Â
Pihaknya juga mengingatkan nasabah untuk dapat menjaga kewaspadaan dan tetap berhati-hati dalam berbagai bentuk modus penipuan juga kejahatan digital yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia.
Kajian yang dilakukan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan bahwa kerugian rata-rata tahunan yang disebabkan oleh serangan siber pada sektor jasa perbankan diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS, atau setara Rp. 1.420 trilliun, pada semester pertama tahun 2020 hingga 2021.Â