Mohon tunggu...
Mokhamad saekhu
Mokhamad saekhu Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Untuk lebih baik

ASN pada kemenag Serang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tidak Ada Penghapusan Kementerian Agama

23 Juli 2019   11:19 Diperbarui: 23 Juli 2019   11:40 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SERANG - Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI Panja Pemekaran Ditjen Pendidikan Tinggi Agama Islam DI UIN "SMH" Banten.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Sadzily menegaskan tidak ada niatan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menghapuskan Kementerian Agama dalam agenda Perampingan Kabinet. Justru arah Pembangunan kedepan memberi porsi cukup besar pada Pembangunan Sumber Daya Manusia diantaranya melalui penguatan Peran dan Kedudukan Perguruan Tinggi Keagamaan serta Pondok Pesantren". 

Hal senada disampaikan secara lugas oleh Ketua Komisi VIII Dr. H. Ali Taher bahwa " gagasan pemekaran Ditjen. Pendidikan Islam pada Kementerian Agama justru lebih banyak di inisiasi oleh Komisi VIII, hal ini dimaksudkan sebagai upaya mendorong penguatan Perguruan Tinggi Keagamaan dalam upaya Pembangunan Sumber Daya Manusia di Indonesia melalui penguatan aspek Legislasi, Anggaran dan Pengawasan yang kita miliki". 

Pernyataan tegas pimpinan Komisi VIII itu disampaikan menjawab pertanyaan Prof. DR. Tihami MA, Ketua Senat UIN SMHB terkait wacana perampingan kabinet yang banyak beredar di media sosial. Kakanwil Kemenag Banten DR. H.A Bazari Syam yang turut hadir pada kegiatan tersebut juga memberi masukan agar Kedepan Perguruan Tinggi Keagamaan bisa mendapat kemudahan untuk berkembang Diantaranya melalui Penambahan Ditjen Pendidikan Tinggi dan Ditjen Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren pada Kementerian Agama.

Pada kesempatan tersebut Rektor UIN Prof. DR. Fauzul Iman beserta Civitas Akademika UIN SMHB memberikan banyak masukan terkait program pembangunan Sumber Daya Manusia melalui penguatan Perguruan Tinggi Agama di Indonesia. By. DU Red. Senin (22 Juli 2019)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun