Mohon tunggu...
Saiful Rijal Yunus
Saiful Rijal Yunus Mohon Tunggu... profesional -

terisnpirasi kopi// pelaku abu-abu//

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Saat Partai Hanya Bisa “Berjualan”

8 April 2014   16:43 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:55 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13969378691793399801

"Menjahit, membantu memasak, atau membuat rantai anjing dari batang besi, semua saya lakoni. Yah, begitulah kondisi saat itu," katanya sambil mengeluarkan sebuah botol air bergambar Transformer.

Botol itu merupakan milik cucunya yang masih bersekolah di sekolah dasar. Ia meminjamnya karena harus membawa air minum sendiri dari rumah. Ia tidak bisa minum air dingin yang sering disediakan saat ada acara.

"Lambung saya sakit. Kata dokter, ini akibat dulu jarang makan," ucapnya terkekeh.

Data Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menunjukkan, sampai saat ini, belum ada satu pun partai yang mempunyai platform jelas terkait isu HAM. Isu HAM sekadar pewarna  konstitusi partai, tanpa ada runutan dan program partai yang jelas. Baik itu mengenai akan diapakan isu HAM ke depan, maupaun seperti apa bentuk penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.

Ketua Kontras Haris Azhar menyampaikan, seperti inilah kualitas politisi dan potret demokrasi Indonesia secara luas. Korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat patut kecewa karena isu HAM hanya sekadar penghias dan jualan partai.

"Orang-orang yang tahu dan mengerti isu HAM yang menjadi kader partai juga hanya segelintir. Padahal, setidaknya, di setiap komisi Dewan Perwakilan Rakyat dibutuhkan minimal 5-7 orang yang bisa memperjuangkan HAM," tutur Haris.

Tidak heran, isu HAM di tingkatan partai hanya sekadar wacana. Pengungkapan kebenaran kasus pelanggaran HAM dan pengadilan bagi pelaku sepertinya masih akan memakan waktu. Namun, perjuangan selalu akan ada hasilnya. Sekecil apapun itu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun