Kebebasan ekspresi Majalah Charlie Hebdo selama ini dengan menghina Nabi Muhammad melalui kartun mendapat respon dari Paus Francis.
Saat berada di Singapura, dia menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun boleh menghina keyakinan orang lain. Termasuk dengan membuat lelucon menghina Nabinya umat Islam.
Penegasan Paus tersebut terkait dengan kontroversi “Charlie Hebdo” kepada jurnalis yang berada di dalam penerbangan bersamanya meninggakan Sri Lanka menuju Filipina.
Menurut Paus, sebagaimana diwartakan Time, kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi adalah hak-hak manusia yang sangat fundamental tapi semua itu bukan berarti bebas tanpa batas sama sekali.
Dengan bahasa Italia, ia menjelaskan, “Ada batasnya. Setiap agama mempunyai martabat. Saya tidak bisa mengejek agama yang menghormati kehidupan manusia dan keberadaan manusia.”
Ia merinci dengan contoh keseharian, “Bila ada kawan yang berkata-kata buruk tentang ibu saya, pasti saya tinju hidungnya.”
“Kita tidak boleh memprovokasi, kita tidak boleh menghina keimanan orang lain, kita tidak boleh bercanda soal iman,” ujarnya.
Charlie Hebdo menjual kartun yang beberapa kali menggambarkan Nabi Muhammad dengan nada ejekan. Dalam keimanan Islam, sebagai wujud meyakini Tuhan sebagai satu-satunya yang layak disembah, sosok Nabi tidak boleh digambar.
- Kasus “Charlie Hebdo” akibat Kebebasan Ekspresi yang Ekstrim
- Pelaku Teror di Kantor Charlie Hebdo adalah Muslim Palsu
- Sejarah Majalah Charlie Hebdo yang Anti Agama dan Anti Kemapanan
Sumber: antara.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H