Mohon tunggu...
Muhammad irfan
Muhammad irfan Mohon Tunggu... Akuntan - Bebas

Berhasil dalam sesuatu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Besar 01 Prof. Dr. Apollo Teori Akuntansi, Conceptual Framework

10 April 2021   00:18 Diperbarui: 10 April 2021   00:44 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

-Conseptual Framework

Kerangka kerja konseptual (conceptual framework) adalah suatu sistem koheren yang terdiri dari tujuan dan konsep fundamental yang saling berhubungan,yang menjadi landasan bagi penetapan standar  akuntansi dan laporan keuangan. 

-Pentingnya Conceptual Framework

Conceptual framework penting karena bermanfaat sebagai penentuan standar akuntansi sehingga mudah dalam memecahkan masalah akuntansi.

Kerangka konseptual juga sangat dibutuhkan dalam Akuntansi karena memungkinkan IASB menerbitkan suatu pernyataan yang sangat berguna dan konsisten dari waktu ke waktu, dan juga dapat menetapkan standar akan suatu hasil dari Akuntansi yang logis.

-Fungsi Conceptual Framework

Fungsi dari kerangka konseptual yaitu adalah untuk membangun dan menghubungkan badan pembuat konsep dengan tujuannya, menyediakan kerangka kerja untuk memecahkan masalah-masalah praktis baru yang muncul (masalah yang belum ada standarnya), dan juga meningkatkan pemahaman dan keyakinan pemakai laporan keuangan.

-Isi conceptual framework 

isi conceptual framework ada karena sebagai acuan dalam penyediaan informasi laporan keuangan agar dapat menghasilkan laporan yg relevan.

Informasi dikatakan relevan jika informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan yang dibuat oleh para pengguna informasi tersebut.

isi conceptual framework penting karena:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun