Mohon tunggu...
Saiful Anwar
Saiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Cinta, Kasih Sayang, Pengorbanan

Founder Mieta Institute

Selanjutnya

Tutup

Money

Madrasah BUMDes: Model Resolusi Perempuan dalam Pemulihan Ekonomi Desa Wonoharjo Pasca Covid-19

4 Oktober 2020   23:37 Diperbarui: 4 Oktober 2020   23:50 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Desa merupakan garda terdepan pemulihan ekonomi nasional. BUMDes merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan pemulihan ekonomi desa. Jumlah BUMDes di Indonesia saat ini sudah mencapai 50.199 desa dan 37 ribu yang aktif. Penambahan suspek  Covid-19 tercatat cukup tinggi sampai tanggal 25 Agustus 2020. Terdapat 2447 kasus baru sehingga total 157.859 orang dengan 112.867 pasien covid yang dinyatakan sembuh dan 6.858 meninggal (Satgas, 2020). Perkembangan kasus Covid-19 ini telah mengakibatkan krisis perekonomian nasional. Krisis yang diakibatkan oleh pandemic Covid-19 sudah merembet ke desa-desa di Indonesia. Mobilisasi BUMDes diperlukan agar dapat mendukung Pemerintah Desa mempercepat pemulihan ekonomi.

Desa Wonoharjo memiliki jumlah penduduk 2696 dengan sex ratio 96,60%. Berdasarkan hasil survey lapangan menunjukkan bahwa terdapat banyak warga yang pekerjaannya terdampak Covid-19. Para lelaki yang menjadi tulang punggung keluarga harus rela pulang dari perantauan dan ada yang mengalami pemutusan hubungan kerja, Lebih mengenaskan lagi banyak sekali perempuan desa tersebut yang memilih bahkan terpaksa menjadi Ibu Rumah Tangga. Artinya kita lelaki desa tersebut terdampak covid-19 maka ekonomi keluarga menjadi polemik yang tidak dapat dihindari. Lantas polemik ekonomi keluarga tersebut menjadi risiko berkelanjutan bagi rumah tangga warga pedesaan. Wahid (2018) menjelaskan bahwa ada hubungan antara kemiskinan dengan ketegangan-ketegangan yang terjadi pada masyarakat. Ketegangan rumah tangga selama dan pasca pandemi ini yang disebabkan oleh faktor ekonomi dapat diselesaikan dengan intervensi pemerintah desa melakukan pemulihan ekonomi.

Untuk itu pemberdayaan perempuan desa dalam pemulihan ekonomi perlu untuk menantang ketidaksetaraan gender (Maclaran, 2015). Equality Gender dalam peningkatan ekonomi keluarga dapat meminimalisir terjadinya ketegangan dalam rumah tangga yaitu turut terlibat dalam BUMDes. Desa Wonoharjo saat ini telah memiliki BUMDes, yaitu Wana Wisata. Salah satu keterbatasan BUMDes Wana Wisata adalah keterbatasan sumber daya manusia. Namun dibalik itu sebenarnya BUMDes belum mengoptimalkan peran perempuan yang saat ini memilih/terpaksa menjadi ibu rumah tangga. Perempuan masih dianggap sebelah mata dan diposisikan sekedar "konco wingking". Perempuan karir akan dianggap gagal jika tidak dapat berperan dengan baik di rumah tangga dan pekerjaannya (Ermawati, 2016). Padahal perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam dunia karir seperti halnya kaum lelaki (Maclaran, 2015).

BUMDes harus kembali kepada amanat Undang-Undang untuk tetap memanfaatkan asset desa demi mensejahterakan masyarakatnya. Salah satu aset desa selain potensi kearifan lokal adalah perempuan.  Undang-undang Desa tersebut berpihak pada pengelolaan desa yang harus dikelola oleh masyarakat desa dan tidak diserahkan pada pihak ketiga. Perempuan dapat dijadikan garda terdepan inovasi dan terobosan BUMDes Wana Wisata. Penelitian Nurdewanto, Yuniriyanti and Sudarwati (2015) menemukan bahwa pemberdayaan perempuan dapat meningkatkan kemandirian.

Perguruan tinggi dapat mengambil peran untuk memperkuat BUMDes dengan memberikan pelatihan, edukasi dan mengajarkan hal-hal yang dibutuhkan oleh perempuan desa Wonoharjo sehingga dapat bermanfaat bagi BUMDes untuk dapat berkembang dan dapat memulihkan perekonomian desa. Kementrian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melakukan kolaborasi progam pengabdian masyarakat dengan Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang tertuang dalam perjanjian kerjasama nomor 75/PK/DPDT/08/2019 dan nomor 4322 Tahun 2019 tentang Kolaborasi Pengembangan Model Perguruan Tinggi Membangun Desa Melalui Program Pengabdian Masyarakat (Diktis, 2020). Berdasarkan permasalahan tersebut, PTKI perlu upaya masif pendampingan pemulihan ekonomi desa yang melibatkan perempuan desa melalui BUMDes sehingga equality gender tetap terjaga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun