Perguruan Tinggi Keagamaan Islam berada di bawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia. Untuk itu Perguruan Tinggi harus menyelaraskan dan mendorong terwujudnya visi kementrian tersebut melalui Tri Darma Perguruan Tinggi.
Visi Kementrian Agama tahun 2020-2024 yaitu Kementrian Agama yang professional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”.
Hastag yang saat ini santer digaungkan oleh Kementrian Agama saat ini yaitu Moderasi beragama. Sumbangsih PTKI dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul berupa masyarakat yang taat beribadah dan menghindarkan dari perilaku ekstrem dapat dilakukan dengan darma pengabdian kepada masyarakat berbasis moderasi beragama.
Berbicara tentang masyarakat tentu tak akan lepas dari nilai dan pengetahuan yang berkembang pada masyarakat tersebut. Tidak mudah untuk mengkonstruk pengetahuan masyarakat apalagi masyarakat marjinal. Acapkali peneliti tak mudah menemukannya sehingga menganggap masyarakat tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman.
Participatory Action Research
Participatory Action Research atau istilah kerennya PAR menempatkan pengetahuan masyarakat sebagai dasar melakukan gerakan sosial. Gerakan sosial membebaskan masyarakat dari belenggu ideologi dan relasi kuasa yang menghambat harkat dan martabatnya menjadi manusia yang seutuhnya.
Masyarakat harus merdeka dari belenggu ketertindasan ideologi dan relasi kuasa dengan pengetahuan yang mereka miliki saat ini. Tandon (1989) menjelaskan bahwa PAR sangatlah menghargai ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh masyarakat.
PAR menempatkan setiap orang adalah intelektual dan filusuf yang dapat melakukan transformasi sosial. Namun masyarakat sering tidak menyadari bahwa mereka adalah intelektual dan filusuf yang menjadi actor perubahan.
Perlu upaya peningkatan kemampuan masyarakat dan menyadarkan masyarakat sebagai intelektual yang dapat mengeksplorasi problema yang terjadi berdasarkan kemampuan mereka sendiri.
Penyadaran kritis diperlukan untuk melepaskan masyarakat dari belenggu ketidakmampuan melawan ketidakadilan dan ketertindasan di era globalisasi. Paradigma pengabdian PAR berpilar pada penelitian, pendidikan orang dewasa, dan aksi sosial politik. Penciptaan dialog dengan masyarakat dan refleksi kritis sangatlah fundamental.
Sebagai intelektual, masyarakat harus didorong dapat menemukan local knowledge dari pengalaman kehidupan dan menggunakan pengetahuan tersebut untuk melakukan perubahan dan memecahkan permasalahan dalam masyarakat. Masyarakat diajak untuk mengidentifikasi masalah, mengidentidikasi penyebab masalah, mengidentidikasi peluang penyelesaian masalah, menyusun rencana aksi, dan mengukur tingkat keberhasilan aksi.