Mohon tunggu...
Saiful Hijam
Saiful Hijam Mohon Tunggu... Petani - Masih mahasiswa yang sedang belajar

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pancasila Vs Khilafah

29 Oktober 2019   18:11 Diperbarui: 29 Oktober 2019   18:13 1825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillahirrohmaanirrohiim 

Kalau mau membahas tentang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang ada di Indonesia, mungkin tidak akan ada habisnya, karena bentuk perlawanan HTI di Indonesia begitu kuat. 

Komitmen yang mereka bangun bisa dikatakan sangat kokoh. Padahal pemerintah sudah secara resmi membubarkan organisasi terlarang tersebut di Indonesia. Yang artinya HTI bisa diusir secara terang-terangan dari Indonesia. 

Pembubaran itu jelas sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Alasan yang paling mendasar atas pencabutan status badan hukum organisasi HTI adalah karena penolakannya pada dasar negara Indonesia yakni Pancasila.

Perlu diketahui bahwa perjalanan HTI di Indonesia dimulai pada tahun 1983 yang dibawa oleh Abdurrahman Al-Bahgdadi, seorang mubaligh sekaligus aktifis Hizbut Tahrir yang berbasis di Australia. Abdurrahman memulainya dengan mengajarkan pemahamannya ke beberapa kampus di Indonesia hingga menjadi salah satu gerakan yang punya anggota cukup banyak saat ini. Namun pada akhirnya keberadaan HTI ini dianggap anacaman karena akan mengganti ideologi Pancasila. (Sumber: tirto.id)

HTI punya "Hasrat" untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi yang mereka yakni Khilafah Islamiyah, yang dianggap mampu menjadi dasar negara Indonesia, karena memuat nilai-nilai Islam. Dan membenturkan ideologi Pancasila dengan Islam yang menurut mereka saling bertentangan.

Padahal kalau kita mau meneliti lebih jauh lagi, filosofi yang ada di dalam Pancasila itu semua berlandasan pada dalil-dalil Al-Qur'an. Diantara dalil-dalil yang termasuk dalam Pancasila antara lain:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sila pertama dalam Pancasila ini memiliki arti yang sesuai dengan Q.S. Al-Ikhlas ayat 1 yang berbunyi: "Qul huwAlloohu Ahad". Artinya: "Katakanlah, Dialah Allah yang maha Esa".

  • Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sesuai dengan ayat Al-Qur'an Q.S. An-Nisa' ayat 135 yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan."

  • Persatuan Indonesia

Poin ketiga dari Pancasila ini sesuai dengan Q.S. Al-Hujurat ayat 13 yang memiliki arti sebagai berikut:

"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyawaratan perwakilan

Sila keempat dalam Pancasila sesuai dengan Q.S Asy-Syuro ayat 38 yang artinya:

"Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka."

  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dan sila terakhir ini sesuai dengan Q.S. An-Nahl ayat 90 yang artinya:

"Sesungguhnya Allah menyuruh (manusia) berlaku adil dan berbuat kebaikan, memberi (sedekah) kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu (manusia), agar kamu dapat mengambil pelajaran."

Kalau kita lihat dari beberapa poin dalam Pancasila diatas, maka bisa dikatakan Pancasila justru dibuat berdasarkan Al-Qur'an. Atau dalam arti yang lebih luas bisa dipahami bahwa Pancasila justru mengamalkan ajaran Al-Qur'an. Golongan yang mengatakan bahwa Pancasila bertentangan dengan ajaran Islam, sepertinya ajaran yang mengatakan demikianlah yang perlu dikaji dan ditelaah kebenaran dan kesesuaiannya. Jangan sampai kita termasuk golongan orang-orang yang mengingkari ajaran Al-Qur'an. Aamiin...

Semoga kita selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wata'ala. Aamiin...

Wallohu a'lam bis showab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun