Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu kata Ethikos, yang memiliki arti timbul dari kebiasaan. Â Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) etika merupakan sebuah ilmu yang mempelajari mengenai baik dan buruk serta mengenai hak dan juga kewajiban moral (akhlak) manusia. Etika sendiri muncul saat manusia mulai merefleksikan bagian-bagian pemikiran mereka ke dalam pendapat-pendapat yang dimulai dari kegiatan berfikir kritis yang dilakukan oleh manusia.
K. Bertens (1993) mengemukakan bahwa etika merupakan nilai-nila serta norma-norma moral, yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok untuk mengatur perilaku. Berkaitan dengan moral sendiri sangatlah dibutuhkan implementasinya di masyarakat karena sebagai dasar serta pentunjuk bagi masyarakat itu sendiri dalam melakukan kegiatannya.
Di dalam sebuah Negara, pemerintah menjadi sebuah dasar pembangunan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemerintah merupakan organisasi terbesar yang menyusun serta mengimplementasikan aturan-aturan serta hukum agar berjalan di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut pemerintah dapat disebut sebagai lembaga yang memiliki visi dan misi serta tujuan dari Negara. Oleh karena itu dengan adanya pemerintah diharapkan system dan tatanan Negara akan menjadi lebih terarah serta dapat mencapai tujuannya yakni kesejahteraan dan keadilan social bagi seluruh rakyat.
Disamping sebagai sebuah organisasi besar di sebuah Negara, pemerintah juga mempunyai fungsi, yakni sebagai sebuah lembaga yang memiliki topoksi untuk menyusun sebuah kebijakan serta kemudian mengaplikasikannya. Selain itu, pemerintah juga menjadi perpanjang tangan yang diharapkan dapat menampung segala aspirasi serta pemenuhan akan kebutuhan masyarakat. Melalui pemerintahan masyarakat memiliki harapan besar agar dapat  memberikan aspirasi mereka sebagai rakyat dari suatu negara untuk mengambil, tidak menerima, memberi saran, dan juga memberikan mengkritik terhadap kebijakan atau aturan yang dibuat dan diimplementasikan oleh negaranya.
Keterkaitan antara etika dan pemerintahan sendiri dapat menghasilkan ilmu pengetahuan baru yakni etika pemerintahan. Etika pemerintahan menjadi sebuah bahan ajar yang memiliki tujuan u ntuk dapat menolong individu agar dapat berprilaku dengan baik dan benar, yang selaras dengan value keutamaan yang berkorelasi dengan hakikat manusia. Maryani serta ludigdo( 2001: 31) menerangkan kalau Etika Pemerintahan ialah seperangkat ketentuan, norma ataupun pedoman yang mengendalikan sikap manusia, baik yang mesti dicoba manusia serta yang wajib ditinggalkan manusia. Baik yang dianut sekelompok ataupun segolongan warga ataupun profesi.
Korelasi antara etika dan pemerintahan yang menjadi etika pemerintahan akan selalu disandingkan dengan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak dasar yang dimiliki oleh setiap warga negara sebagai makhluk sosial. Etika pemerintahan merupakan sebuah kepentingan yang wajib diterapkan oleh para elit politik tidak terkecuali para jajaran pejabat serta staf-staf pemerintahan, karena implementasi etika pemerintahan adalah aturan-aturan yang sudah tercantum di dalam UUD contohnya adalah Pancasila maupun Teks Proklamasi.
Etika pemerintahan mempunyai sebuah Visi dan Misi serta tujuan dari kehadirannya sendiri. Di ranah pemerintahan, etika bertujuan untuk membangun sikap jujur, berjiwa besar, loyalitas kepada masyarakat, rendah hati kepada setiap elit politik, serta menumbuhkan sikap bertanggung jawab atas kesalahan dan siap untuk melepaskan Jabatannya jika diketahui bahwa secara benar elit politik tersebut melakukan tindakan yang merugikan Negara. Serta memberikan sanksi tegas bagi para elit politik yang memanfaatkan momentum sebagai penguasa untuk bersikap semena-mena terhadap masyarakat.
Diharapkan dari adanya etika pemerintahan ini akan membawa dampak yang besar, khususnya bagi para elit politik serta ASN di setiap instansi pemerintahan yang siap dan telah mempersiapkan untuk ditempatkan di segala situasi yang kemungkinan akan datang kepada mereka. Elit politik akan selalu dituntut untuk mempunyai sikap yang jujur, berjiwa besar, loyalitas kepada masyarakat, rendah hati hal ini sendiri dimaksudkan agar jalannya kegiatan pemerintahan dapat terus sesuai dan terarah.
Adapun tujuan lahirnya etika pemerintahan sendiri adalah guna mentransformasikan pemerintahan yang sudah ada untuk berubah menjadi lebih baik lagi. Dengan ditanamkannya rasa etika pemerintahan pada setiap elit politik dari pemerintahan ataupun staffnya diharapkan dapat timbul rasa toleransi serta saling menghargai terhadap hidup manusia atau masyarakat serta HAM yang diyakini oleh masyarakat. Dan juga pemerintah diharapkan memiliki kejujuran sebagai modal untuk memunculkan rasa percaya dari masyarakat yang kemudian akan terciptanya keselarasan antara masyarakat dan pemerintah untuk terus berkolaborasi menuju Indonesia yang lebih baik.
Source :
Bertens, K, Etika, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1993