Sabang - Senin (22/01), Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Lutfi, secara serentak melakukan penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja menuju Zona Integritas tahun 2024 di Aula Hotel Grand Nanggroe Aceh bersama dengan 37 Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H. dalam sambutannya mengatakan "Deklarasi Kerja sudah kita ucapkan, mari kita laksanakan dengan sungguh-sungguh." Kakanwil Kemenkumham Aceh juga menegaskan agar janji kinerja tidak hanya diucapkan saja tetapi juga diimplementasikan dengan tanggung jawab dan akuntabel. Meurah Budiman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah membantu, menjaga dan mengawal proses pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
"Apresiasi kami kepada Kanwil Kemenkumham Aceh yang telah berikrar janji kinerja, tidak semua berani berjanji dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efesien kepada masyarakat" ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA dalam sambutannya. Dian juga mengingatkan komitmen seluruh komponen dalam menjalankan janji yang telah diikrarkan bersama.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat ini disaksikan oleh pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Aceh. Hadir diantaranya, Pemerintah Provinsi Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Pengadilan Negeri Aceh, Kepolisian Daerah, Ombudsman Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Aceh. Deklarasi ini juga disaksikan oleh seluruh Pejabat Tinggi dan seluruh pegawai se Kanwil Kemenkumham Aceh melalui aplikasi Zoom dan Youtube.
(Red.Humas Imigrasi Sabang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H