Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang demi meminimalisir pelanggaran keimigrasian, diantaranya Pengawasan Keimigrasian baik secara tertutup dan juga terbuka. Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Sabang melakukan Operasi Jagratara di Wilayah Sabang (27-28/12).
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sabang menelusuri beberapa hotel dan penginapan kota Sabang dan CT1 Pelabuhan Internasional Sabang untuk melakukan pemantauan terhadap pengungsi Rohingya .
Operasi Jagratara ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru serta Pemilu dan Pilkada 2024 di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang. Operasi ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Lutfi melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Mirza Dwitri Patria mengatakan, “Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di Indonesia, terutama pelanggaran Keimigrasian dan juga sebagai langkah pengawasan bersama di Sabang. Jadi, harapannya kegiatan ini dapat mengantisipasi hal tersebut terjadi di wilayah Sabang”. ujar Mirza.
Dalam operasi yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap Freddies Santai Sumur Tiga Kota Sabang dan Casanemo Resort. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun peraturan perundang-undangan lainnya oleh warga negara asing yang menginap pada hotel tersebut.
Mirza menyampaikan “Kita juga melakukan pengawasan kepada pengungsi Rohingya yang sedang ditempatkan di CT1 Pelabuhan Internasional Sabang dikarenakan keberadaan mereka sedang menjadi isu nasional dan menjadi gejolak di masyarakat Kota Sabang”.
Pengungsi Rohingya yang sedang ditempatkan di CT1 Pelabuhan Sabang merupakan bagian dari pengungsi yang datang pada 2 Desember 2023 dengan jumlah total 139 Orang. Pemerintah Daerah Kota Sabang dan UNHCR terkait tempat penampungan selanjutnya mengingat kondisi di Kota Sabang yang tidak kondusif dan terus mendapat penolakan dari Warga setempat.
Lutfi menambahkan, ” Permasalahan Rohingya ini dapat menjadi isu politik yang mempengaruhi dalam menghadapi Pemilu tahun 2024. Pengawasan yang berkelanjutan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat mengurangi gejolak di masyarakat Sabang serta menciptakan stabilitas keamanan nasional”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H