SABANGÂ -- Tim Penilai Mandiri (TPM) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) laksanakan observasi lapangan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Rabu (6/9). Observasi Lapangan ini merupakan rangkaian penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai Mandiri dari unsur Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Disambut oleh Lutfi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, rombongan Tim Penilai Mandiri melaksanakan observasi Kantor Imigrasi Sabang untuk melihat fasilitas dan kualitas pelayanan publik. Kepada Tim Penilai, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengungkapkan bahwa pelayanan di Kantor Imigrasi Sabang unggul dalam inovasi dan pelayanan yang bersih dari pungli.
"Kantor Imigrasi Sabang sudah sejak lama mengupayakan pelayanan yang bersih dari pungli dan memudahkan masyarakat. Kami mempunyai inovasi-inovasi layanan seperti Si Bang Mamat dan KLAH (Kami Lambat Ada Hadiah-red) yang tujuan utamanya agar masyarakat mudah mengakses layanan", ungkap Lutfi.
Kunjungan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Tim Penilai Mandiri Kementerian Hukum dan HAM. Setelah lolos penilaian dari Tim Penilai Mandiri, satuan kerja diusulkan predikat WBK ke Tim Penilai Nasional yang terdiri dari unsur Kementerian PAN RB, KPK, dan Lembaga Ombudsman Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H