Sabang - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Lutfi berikan penguatan pengawasan keimigrasian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang. (19/06)
Beliau mengungkapkan bahwa dalam upaya mengantisipasi terjadinya TPPO, salah satunya dapat dilakukan dengan lebih bersikap selektif dalam proses permohonan paspor. Maksudnya petugas diharap lebih berhati-hati dan tajam dalam melakukan wawancara dan pemeriksaan dokumen. Kemudian profiling pemohon paspor penting dilakukan secara mendalam sehingga data layanan kedepannya dapat diolah menjadi bahan evaluasi pencegahan TPPO.
"Meskipun TPPO tidak santer terdengar dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, seluruh petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang diharapkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana ini. Jangan sampai kelengahan kita nantinya malah menjadi titik lemah pengawasan TPPO secara nasional",ungkap Lutfi.
Penguatan pengawasan ini dilaksanakan sejalan dengan isu TPPO yang sedang mencuat akhir-akhir ini. Imigrasi secara nasional melaksanakan penguatan pengawasan demi mencegah dan mengurangi potensi-potensi terjadinya TPPO yang sangat merugikan Warga Negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H