Sawang - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat (KKN-PPM) kelompok 58 Universitas Malikussaleh melaksanakan edukasi tentang pencegahan perundungan di SMP 7 Sawang Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (1/11/2021).
Mahasiswa yang berada di bawah naungan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), DR. Murtala,SE., M.Si HP. diantarnya Saifani Mulyawan, Akmal Pahlevi, Joni Sandika Putra, Febiola Armayani, Fitri Suryani, Ummi Khasum, Nurida, Desna Indaratia, Rahmadani, Husniati.
Saifani Mulyawan selaku Ketua kelompok 58 mengutarakan bahwa kegiatan ini ditujukan guna menekan tindakan-tindakan yang memungkinkan meningkatnya potensi perundugan di kalangan remaja terkhusus siswa pada SMPN 7 Sawang dengan memberikan edukasi dan gambaran tentang dampak dari perundungan.
"Kami selaku pemateri juga turut berterima kasih kepada Kepala Sekolah SMPN 7 Sawang dan juga para dewan guru yang sudah mengizinkan kami untuk memberikan edukasi ini,” katanya.
Desna Indaratia menyebutkan, edukasi tentang perundungan ini bertujuan untuk membentuk generasi yang anti terhadap perundungan sehingga generasi yang akan datang mempunyai sifat sosial yang baik.
“Kegiatan berjalan lancar, dengan dikoordinasi langsung oleh wali kelas dan dewan guru di sekolah tersebut dan juga dari Tim KKN-PPM 58,” tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H