Apakah kaum buruh harus berdiam diri. Nrimo diperlakukan seperti ini?
Jawabannya tidak. Kami akan turun ke jalan. Untuk mengingatkan pemerintah dan DPR agar menghentikan pembahasan omnibus law dan fokus pada penangangan pandemic corona dan ancaman darurat PHK.
KSPI Juga meminta Apindo dan organisasi pengusaha lainnya, untuk tidak lagi menekan pemerintah dengan membuat kebijakan yang merugikan kaum buruh. Karena pengusaha sudah mendapatkan insentif dari pemerintah.
Sekali lagi, jika pembahasan omnibus law dilanjutkan, pada tanggal 30 April 2020, 50 ribu buruh akan melakukan aksi di DPR RI. Aksi juga akan dilakukan serentak di 20 provinsi yang lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H