Buruh Indonesia dan KSPI tegas menyatakan akan turun ke jalan dalam peringatan Mayday, tanggal 1 Mei 2017 nanti. Meskipun pemerintah dan sejumlah pihak gencar berkampanye bahwa Mayday adalah holiday, KSPI tidak bergeming. Bagi KSPI, Mayday adalah momentum perlawanan. Pada hari itu, buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada buruh dan rakyat.
Peringatan May Day kali ini akan diikusi setengah juta buruh. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara. Sementara itu, di berbagai daerah seperti Aceh, Medan, Batam, Lampung, Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, dan berbagai daerah lain, aksi serentak akan dilakukan di kantor Gubernur  masing-masing.Â
Tahun 2017 ini, isu utama yang akan disuarakan dalam Mayday adalah HOSJATUM. Singkatan dari Hapus OutSourcing dan Pemagangan - JAminan Sosial - Tolak Upah Murah.
Outsourcing dikenal sebagai perbudakan modern. Hal ini karena sistem kerja outsourcing tidak memberikan jaminan dan kepastian terhadap masa depan buruh. Outsourcing digambarkan sebagai hubungan industrial yang fleksibel, mudah rekrut dan mudah pecat. Akibatnya buruh tidak lagi mendapatan kepastian kerja dan kepastian pendapatan.
Selain mudah di pecat, buruh outsourcing hanya mendapatkan upah minimum tanpa tunjangan lain. Ironisnya, pekerjaan mereka sama dengan pekerjaan karyawan tetap. Dalam banyak kasus ditemukan, bahkan buruh outsourcing dipaksa bekerja lebih berat dan keras.
Tak jarang, buruh outsourcing di outsourc berulang-ulang. Ketika sudah pada usia tertentu kemudian mereka di PHK. Tidak diperpanjang kontraknya. Akibatnya, si buruh outsourcing ini kesulitan mendapatkan pekerjaan di tempat lain. Karena perusahaan cenderung memilih tenaga kerja fresh graduate untuk diterima bekerja. Jika hal ini dibiarkan, bukan tidak mungkin kita akan kehilangan masa depan satu generasi.Â
Ironisnya, Presiden Jokowi justru meresmikan pemagangan.Â
KSPI dan buruh Indonesia menilai, pemagangan ini adalah sistem kerja berkedok oustourcing. Bahkan akan lebih parah lagi. Karena dalam pemagangan, buruh hanya mendapatkan uang saku. Mereka tidak mendapatkan upah.Â
Pemangan yang diresmikan di Karawang, sebagai Kabupaten dengan upah minimum tertinggi di Indonesia, secara tidak langsung ingin memberikan pesan bahwa Pemagangan adalah cara lain untuk dapat membayar upah buruh dengan murah. Selain itu, sulit untuk dipercaya jika pemagangan adalah bagian dari proses pendidikan. Mana ada perusahaan yang memiliki kapasitas training yang muat ratusan hingga ribuan orang? Justru yang terjadi, pengusaha akan mengganti PKWTT (karyawan tetap) dan atau PKWTT (karyawan kontrak/outsourcing) dengan karyawan magang.Â
Bukan tidak mungkin, peserta Magang akan dibebankan pekerjaan sama seperti buruh-buruh yang bekerja di perusahaan tersebut.Â
Melihat ancaman yang serius dari sistem kerja Outsourcing dan Pemagangan, wajar jika buruh Indonesia dan  KSPI menjadikan ini sebagai salah isu utama dalam peringatan May Day 2017.