Kebebasan beragama perlu karena dua hal. Pertama untuk kebebasan itu sendiri. Pada dasarnya negara dibangun untuk melindungi kebebasan warganya. Konstitusi dibuat untuk menjamin hak-hak setiap individu di dalam negara. Semua orang setara.
Kedua, kebebasan beragama juga penting bagi agama. Di dalam kebebasan, agama bisa dipraktikkan secara genuin tanpa paksaan dari siapapun dan lembaga manapun. Masing-masing orang bisa memilih agama yang ia sukai. Pada kondisi ini pula, para pemuka agama dituntut untuk lebih kreatif menampilkan dan mendakwahkan agamanya. Agama yang tidak menyesuaikan diri dengan perkembangan akan ditinggalkan. Sementara yang mau berubah dan berbenah diri akan disambut oleh masyarakat.
Kebebasan memperbaiki mutu agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H