Mohon tunggu...
Said Ashari
Said Ashari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

live to die

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Medsos Sehat, Indonesia Kuat

30 November 2021   08:48 Diperbarui: 30 November 2021   08:52 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Di era modern seperti saat ini, tak bisa dipungkiri semua orang menggunakan teknologi. Jangankan orang yang sudah dewasa, dikalangan anak kecil pun yang masih duduk di bangku sekolah dasar sudah mahir dalam menggunakan handphone bahkan beberapa ada yang sudah memiliki akun media sosial. Dalam hal ini, teknologi khususnya media sosial tentu mengandung nilai positif dan negatif layaknya hal-hal lain. Dilansir dari wikipedia.com teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi keberlangsungan dan kenyamanan hidup manusia.

Sebelumnya, kita bahas dulu mengenai dampak positif dan negatif teknologi dalam peradaban manusia. Dampak positif teknologi sangat membantu manusia dalam kehidupan sehari-hari, memudahkan pelajar dalam menambah ilmu dan wawasan dan masih banyak lagi lainnya. Nah disini kami akan membahas lebih detail pada dampak negatif dari teknologi. 

Mirisnya, banyak sekali anak dibawah umur yang salah kaprah dalam penggunaan teknologi seperti gemar menonton film dewasa 18+ karena kurangnya edukasi dan perhatian dari orang tua maupun guru. Karena kemajuan zaman banyak anak dibawah umur yang seharusnya belum mengenal sosial media tapi mereka malah keasyikan bermain medsos sampai lupa akan kewajibannya menjadi pelajar. Apalagi aplikasi yang cukup viral sejenis tiktok dan instagram banyak mengandung unsur negatif apabila kita tidak dapat mengontrol dan menggunakannya dengan baik. Apalagi media sosial kerap kali terjadi kasus bulying.

Dilansir dari kompas.com media sosial Instagram menjadi pemicu " Cyberbullying " tertinggi karena ulah netizen indonesia yang maha benar. Mengapa demikian? Karenabanyak dari mereka para pengguna Instagram dan sejenisnya masih banyak yang tidak mengetahui tentang UU ITE, masih belum paham bagaimana mengkritik orang dengan cara yang baik, sopan dan berbobot. 

Dan masih belum terbiasa berfikir panjang, akurat dan tepat sebelim mengkritik orang khususnya pemerintah. Dalam kasus bullying medsos ini tentu sangat menyimpang dengan penerapan pancasila ke 5 yaitu " keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia " yang mana setiap orang memiliki hak asasi, baik dalam hal mengkritik orang lain atau pemerintah. 

Namun, dengan cara yang baik, sopan dan dengan kritikan yang membangun. Bullying ini juga dapat menjadi salah satu penghambat terealisasikannya sila ke 3 yaitu " persatuan indonesia ". Oleh karena itu, kita sebagai orang yang berpendidikan dan sudah mengetahui tentang UU ITE, Harus bisa menerapkan bermedia sosial yang baik dan benar, supaya tidak menjadi pemicu perpecahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun