Mohon tunggu...
Saidah Fatimah Sari S
Saidah Fatimah Sari S Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Peminatan Epidemiology FKM UIN Sumatera Utara.

Proud of your self. Cause you are the main character in your life.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

"New Normal". Tepatkah Dilakukan pada Saat Ini?

11 Agustus 2020   12:50 Diperbarui: 11 Agustus 2020   12:46 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: covid.sumutprov.go.id

Istilah “New Normal” ataupun “Normal Baru” bukan merupakan istilah yang baru ditelinga masyarakat. Banyak yang mengira dengan adanya istilah ini maka situasi COVID-19 di Indonesia sudah membaik dan mereka sudah dapat berkatifitas sebagai mana biasanya seperti sebelum adanya pandemi muncul di muka bumi ini. “New Normal” dilaksanakan harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan meskipun keadaanya memang lebih “bebas” dibanding sebelumnya. Salah satu narasi yang mudah dipahami masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 yakni 'Tiga M'. 'Tiga M' adalah memakai makser, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.

Yang menjadi sorotan ialah, apakah sudah tepat istilah “New Normal” ini diterapkan di Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara?

Dalam pelaksanaan pembekalan PBL DR dan KS FKM UIN Sumatera Utara pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Dinkes Prov Sumatera Utara, bapak dr. Alwi Mujahit Hasibuan, M. Kes menyatakan bahwa terdapat prasyarat penerapan New Normal, yaitu :

1. Penularan/transmisi telah dikendalikan

2. Sistem Kesehatan masyarakat dan kapasitas Sistem Kesehatan telah mampu ‘mengidentifikasi, mengisolasi, melacak kontak dan mengkarantina

3. Risiko wabah berkurang dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemukiman padat

4. Sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat penting lainnya telah menetapkan langkah-langkah pencegahan melalui pemakaian masker, social & physical distancing, fasilitas cuci tangan, hand sanitizer.

5. Risiko penyebaran ‘imported case’ dapat dikendalikan

6. Masyarakat ikut berperan dan terlibat  dalam transisi.

Sedangkan menurut WHO dan Bappenas, prasyarat penerapan New Normal yaitu :

1. Tingkat Penularan lebih kecil dari 1 selama 14 hari berturut-turut artinya Angka Reproduksi Virus (Rt) sifat edemis, namun (Rt saat ini Tingkat Penularan di Sumatera Utara = 1,4)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun