Pada saat yang sama, cadangan sumber daya ikan di berbagai perairan menurun. Perairan Indonesia kemudian menjadi alternatif lokasi penangkapan ikan oleh kapal asing. Sementara pengamanan laut di dalam negeri masih belum memadahi. Ini disebabkan sarana pengamanan laut dan anggaran masih terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dipatroli. Di samping itu, koordinasi antar lembaga yang memiliki kewenangan di laut masih lemah.
Jadi, lagi-lagi, “hantu” yang harus segera dijadikan musuh bersama kita dalam hal pengamanan laut adalah “K-O-O-R-D-I-N-A-S-I”. Sebab, di Provinsi Kepri, setiap instansi masih mengedepankan ego sektoralnya masing-masing. Lengkap dengan payung hukumnya sendiri-sendiri.
So, siapa sih yang bisa membangun “koordinasi” yang “koordinatif” di negeri ini? Atau, jangan-jangan, ini bukan sungguh-sungguh masalah “koordinasi” tapi masalah periuk nasi?
(Terbit di buku : The Border Watchdog, diterbitkan PWI Pusat)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H