Mohon tunggu...
Syahrul Ramadhan
Syahrul Ramadhan Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa/Pemuda

Seorang yang hobi beropini, berpikir kritis, menganalisa dan menyelesaikan permasalahan hukum, berusaha membakukan intelektual, membaca buku terutama sejarah, hukum, filsafat, dan bermain game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Surabaya Berpotensi Sebagai "Singapore of Indonesia"?

9 Maret 2024   13:10 Diperbarui: 14 Maret 2024   12:43 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://swaranews.com/baca-2787-lampaui-target-pemerintah-pusat-ruang-terbuka-hijau-di-surabaya-capai-22-persen

A. Kesamaan Kota Surabaya dengan Singapura

  • Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang Cukup Luas Untuk Seukuran “Kota Metropolitan”

Seperti yang tercantum dalam RPJMD Kota Surabaya Tahun 2021, luas RTH Kota Surabaya Luasan atau RTH publik Kota Surabaya pada tahun 2020  mencapai 21,99 persen dari luas total kota Surabaya atau sebesar 7.356,96 Ha. Sedangkan Singapura memiliki RTH sekitar 50% dari keseluruhan wilayahnya.  Luas RTH Kota Surabaya tersebut bisa diperluas lagi lebih jauh andaikata Pemerintah Kota Surabaya menggerakkan upaya “Penggusuran” terhadap bangunan tidak mempunyai sertifikat (bangunan liar), ditambah lagi Pemkot Surabaya berhak untuk “mereformasi” Sebagian penggunaan IPT (Surat Ijo) untuk pemukiman yang kemudian dapat dikembangkan sebagai RTH dalam rangka perencanaan dan penataan kota yang berkelanjutan. (https://journal.ipb.ac.id/index.php/jli/article/download/32409/20827/)

Sekedar informasi, Bangunan yang beridiri diatas tanah milik Pemerintah Kota Surabaya atau luas seluruh tanah negara yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya mencapai 14.963.717,29 m2 atau 1.496,37 hektare. Sementara tanah negara yang termanfaatkan untuk permukiman berlegalitas IPT mencapai tanah seluas 8.275.970,28 m2 atau 827,60 hektare atau sekitar 55,31 % dari seluruh luas tanah negara yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya (“menggoreng surat ijo”, surabayapagi.com). Hal ini tentunya menjadi “PR” bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk mempertimbangkan kembali penggunaan IPT untuk pemukiman yang kemudian diubah menjadi RTH.

  • Kondisi Demografi Yang Hampir Sama Apabila Dibandingkan Dengan Luas wilayah masing-masing Kota
    Disdukcapil Kota Surabaya
    Disdukcapil Kota Surabaya

Singapura yang luasnya sekitar dua kali Kota Surabaya dan jumlah penduduknya lebih banyak sekitar dua kali nya juga. Untuk jumlah penduduk Surabaya per tahun 2023 ialah sekitar 2,9 juta jiwa, Singapura sekitar 5,4 Juta Jiwa. Sedangkan secara luas wilayah, luas wilayah Kota Surabaya sekitar 350 km persegi, untuk Singapura ialah sekitar 734 km Persegi. Ini memungkinkan Surabaya sebagai “Mini Singapore” asalkan Pemerintah Kota Surabaya berani melakukan “reformasi” penggunaan IPT untuk pemukiman yang kemudian diubah ke RTH.

  • Kondisi Geografis Yang Hampir Sama
    https://news.okezone.com/read/2019/03/16/519/2030814/pelabuhan-tanjung-perak-dilengkapi-peralatan-bongkar-buat-produktivitas-tinggi
    https://news.okezone.com/read/2019/03/16/519/2030814/pelabuhan-tanjung-perak-dilengkapi-peralatan-bongkar-buat-produktivitas-tinggi
    https://safety4sea.com/port-of-singapore-achieves-strong-growth-in-last-decade/
    https://safety4sea.com/port-of-singapore-achieves-strong-growth-in-last-decade/

Memiliki wisata pantai, Pelabuhan, dan wilayah lautan ialah kesamaan geografis antara Kota Surabaya dengan Singapura. Namun perbedaannya ialah Singapura merupakan kota yang berada di sebuah “pulau kecil” sedangkan Surabaya ialah salah satu dari beberapa kota yang berada di sebuah pulau yang cukup luas atau jauh lebih luas dari negara Singapura.

Sistem Pengelolaan Sampah Yang Relatif Sama

https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/15/210033478/teknologi-pltsa-benowo-menerangi-kota-surabaya-sambil-menyelesaikan
https://surabaya.kompas.com/read/2022/02/15/210033478/teknologi-pltsa-benowo-menerangi-kota-surabaya-sambil-menyelesaikan

https://recyclopedia.sg/resources/wte
https://recyclopedia.sg/resources/wte

Memiliki konsep Waste to Energy dalam pengelolaan sampah di perkotaan sama-sama sudah diterapkan baik itu di Surabaya Maupun di Singapura. Di Surabaya ada pengelolaan sampah dengan konsep waste to energy dengan mendirikan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Begitu juga dengan Singapura, akan tetapi Singapura memiliki keterbatasan lahan dikarenakan Pemerintah Singapura ingin mempertahankan pulau/kotanya untuk konsisten menjaga sekitar 50% dari keseluruhan wilayahnya dalam kebutuhan RTH. Maka dengan hal ini, Pemerintah Singapura membuat kebijakan reklamasi yang lahannya digunakan untuk konsep waste to energy yang kurang lebih sama dengan Kota Surabaya yakni PLTSa di wilayah reklamasi tersebut. (https://www.thejakartapost.com/news/2013/05/22/waste-energy-singapore-s-experience.html)

Infrastruktur Yang Kurang Lebih Sama

https://bpjt.pu.go.id/berita/jembatan-suramadu-pernah-menjadi-bagian-jalan-tol-di-indonesia
https://bpjt.pu.go.id/berita/jembatan-suramadu-pernah-menjadi-bagian-jalan-tol-di-indonesia

https://www.taipeitimes.com/News/world/archives/2023/02/04/2003793717
https://www.taipeitimes.com/News/world/archives/2023/02/04/2003793717

Kedua kota ini sama-sama memiliki program reklamasi dan jembatan pengubung antara dua pulau. Surabaya memiliki jembatan Suramadu yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Pulau Madura yang memiliki Panjang sekitar 5 KM. Sedangkan Singapura memiliki jembatan penghubung dengan negara Malaysia yang diberi nama dengan Johor-Singapore Causeway. Surabaya merupakan kota dengan bangunan Gedung bertingkat terbanyak kedua setelah Jakarta. Akan tetapi tidak cocok membandingkan Jakarta dengan Singapura dikarenakan seperti yang sudah dijelaskan bahwa Jakarta hanya memiliki sekitar 5% RTH dari total keseluruhan wilayahnya. Sedangkan Surabaya yang luasnya kurang dari setengahnya saja memiliki sekitar 20% RTH. Jadi Surabaya yang lebih berpotensi sebagai “Singapore of Indonesia”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun