Keadaan ekonomi dunia di dua tahun belakangan ini mengalami perlambatan. Keadaan tersebut salah satunya disebabkan karena adanya perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok. Berdasarkan pernyataan dari IMF (International Monetary Fund) bahwa pada tahun 2017 dan 2018 pertumbuhan ekonomi dunia berturut-turut yaitu tumbuh sebesar 3,9% dan 3,6%. Namun pada tahun 2019 pertumbuhan ekonomi dunia kian melambat, dengan tumbuh sebesar 2,9% saja. Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan ASEAN dalam pertumbuhan ekonominya sepanjang tahun 2019 mengalami perkembangan yang positif, walaupun sedang terjadi gejolak perekonomian dunia yang tidak pasti dan terdapat tantangan ekonomi yang berasal dari perang dagang antara Amerika Serikat dengan Tiongkok, namun pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,02%.
Pada tahun 2020 perekonomian dunia termasuk Indonesia mengalami tantangan dan hambatan yang sangat berat, yaitu adanya pandemi Covid-19. Diberbagai negara yang terpapar Covid-19 memberlakukan kebijakan lockdown atau melakukan pembatasan-pembatasan yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Adanya kebijakan lockdown, pembatasan sosial berskala besar atau kebijakan lainnya guna percepatan penanganan Covid-19 maka berimplikasi pada melemahnya kinerja ekonomi.
Menurut IMF pertumbuhan ekonomi dunia di masa Covid-19 mencapai -3,0% dan terdapat negara maju yang pertumbuhan ekonominya hampir mencapai -10%. Dengan melemahnya perekonomian dunia saat ini, sebenarnya Indonesia bisa memanfaatkan momentum ini untuk melaju pesat di bidang perekonomian, karena Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia dapat dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian. Para generasi milenial atau pemuda-pemuda Indonesia dapat dan sangat bisa untuk memiliki andil besar dalam memajukan perekonomian Indonesia dengan cara mengembangkan, memanfaatkan dan merealisasikan ide-ide kreatif mereka.
Generasi milenial memiliki peluang besar dalam memajukan dan meningkatkan perekonomian Indonesia yaitu melalui industri kreatif. Industri kreatif merupakan industri yang memanfaatkan keterampilan atau skill, kekreativitasan, dan bakat yang dimiliki oleh seseorang guna menciptakan kesejahteraan. Para generasi muda sebenarnya memilki kekuatan (strength) yang mumpuni untuk mengembangkan dan meningkatkan perekonomian Indonesia.
Para pemuda Indonesia memiliki modal yang besar yaitu mempunyai ide-ide kreatif dan inovatif yang kemudian dapat direalisasikan dalam perindustrian. Para pemuda di era digital ini juga memiliki kelebihan yaitu dapat menguasai teknologi dan hal tersebut dapat dikolaborasikan dengan ide-ide kreatif yang mereka miliki. Disamping kekuatan yang dimiliki oleh para pemuda Indonesia sebagai pelaku ekonomi kreatif, disisi lain Indonesia memiliki modal yang luar biasa besar guna mengembangkan dan meningkatkan ekonomi kreatif. Modal besar Indonesia dalam hal ini adalah memiliki SDA yang berlimpah serta beragam, dari SDA yang banyak tersebut dapat menjadi pemantik sehingga tercipta keberagaman ide yang kreatif dan inovatif yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi kreatif.
Adanya kekuatan (strength) yang dimiliki oleh para pemuda Indonesia menjadikan terbukanya peluang (opportunity) yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yaitu karena terbukanya lapangan pekerjaan baru. Terciptanya lapangan pekerjaan baru di industri kreatif dapat pada beberapa sektor, yaitu pada bidang pengembangan aplikasi atau permainan, pembuatan film atau video, desain produk atau desain interior, dalam bidang musik, fotografi dan masih banyak lagi sub sektor dari industri kreatif tersebut. Ketika sektor ekonomi kreatif ini dari waktu ke waktu bisa berkembang maka perekonomian Indonesia dapat meningkat secara signifikan. Namun dari segala kekuatan dan modal yang ada serta adanya peluang yang dapat diperoleh oleh Indonesia, disisi lain Indonesia memiliki kelemahan (weakness) yang dapat mengancam dan membahayakan kelancaran dari pengembangan dan peningkatan ekonomi kreatif.
Pertama, walaupun jumlah dari pemuda di Indonesia sangat banyak namun hal itu tidak menjamin kelancaran dari pengembangan dan peningkatan ekonomi kreatif. Selain adanya kuantitas disisi lain harus dibarengi juga dengan para pemuda yang berkualitas, pada faktanya masih sedikit para pemuda yang memiliki daya kekreativitasan yang kemudian direalisasikan.
Kedua, industri kreatif pada era sekarang ini masih saja banyak yang menyepelekan, masih terdapat masyarakat yang memandang sebelah mata para pelaku ekonomi kreatif, apalagi dalam hal ini adalah mereka yang baru saja memulai di sektor tersebut. Ketiga, teknologi di Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara-negara maju, sehingga secara kompetitif Indonesia masih kalah dalam hal kecanggihan teknologinya. Keempat, masih saja terdapat masyarakat yang tidak dapat mengapresiasi karya milik orang lain, sedangkan dari segi kemungkinan bisa saja karya tersebut dapat menjadi peluang terbukanya lapangan pekerjaan baru dan mensejahterakan rakyat.
Oleh karena itu, jika kita melihat dari segi peluang maka Indonesia memiliki modal besar berupa keberagaman SDA serta memiliki pemuda generasi milenial yang mempunyai jiwa kekreativitasan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sehingga di tahun 2045 yang bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, jika pemuda Indonesia dapat berupaya untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi kreatif maka dalam perekonomiannya Indonesia bisa bersaing dengan Amerika Serikat dan Tiongkok bahkan dapat melampauinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H