Mohon tunggu...
Sahrul
Sahrul Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan

Saya pribadi yang mudah beradaptasi dan mempunya hoby yang salah satunya adalah menulis karna bagi saya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain semoga dengan jalan ini bisa memberi kontribusi positif untuk generasi bangsa

Selanjutnya

Tutup

Cryptocurrency

Cryptocurrency di Indonesia: Tinjauan Komprehensif Overview Keuangan Digital

25 Juli 2023   19:00 Diperbarui: 25 Juli 2023   19:05 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh RDNE Stock project: https://www.pexels.com/id-id/foto/perak-emas-koin-keuangan-8370752/ 

Cryptocurrency telah menjadi fenomena global, merevolusi sistem keuangan tradisional. Aset digital ini didasarkan pada teknologi blockchain, menawarkan transaksi yang terdesentralisasi dan aman. Di Indonesia, adopsi cryptocurrency telah meningkat, mendorong era baru inklusivitas dan inovasi keuangan. Pada artikel ini, kita akan mengeksplorasi berbagai aspek lanskap cryptocurrency di Indonesia, menyoroti perkembangan, tantangan, dan peluang potensialnya.

1. Munculnya Cryptocurrency di Indonesia

Konsep cryptocurrency pertama kali mendapat perhatian dengan peluncuran Bitcoin pada tahun 2009. Seiring waktu, pasar cryptocurrency berkembang pesat, segera mencapai pantai Indonesia. Daya pikat sistem keuangan terdesentralisasi tanpa batas menarik pengadopsi awal dan individu yang paham teknologi, memicu minat pada aset digital.

2. Adopsi Cryptocurrency di Indonesia

Terlepas dari skeptisisme awal, adopsi cryptocurrency di Indonesia telah menyaksikan pertumbuhan yang signifikan. Bitcoin, sebagai pelopor, mendapat perhatian paling besar pada awalnya. Namun, cryptocurrency lain seperti Ethereum, Ripple, dan Litecoin juga telah menemukan tempatnya di pasar. Semakin banyak pedagang dan bisnis mulai menerima cryptocurrency sebagai metode pembayaran, memberi pengguna jalan tambahan untuk aset digital mereka.

3. Regulasi Yang Berlaku

Pemerintah Indonesia telah memantau secara ketat perkembangan cryptocurrency. Pada tahun 2014, Bank Indonesia mengeluarkan peringatan yang menyatakan bahwa cryptocurrency tidak dianggap sebagai alat pembayaran yang sah, mendesak masyarakat untuk berhati-hati dalam penggunaannya. Namun, pendekatan regulasi telah berkembang sejak saat itu.

Pada tahun 2019, Badan Pengawas Bursa Berjangka Indonesia (Bappebti) mengakui mata uang kripto sebagai komoditas, sehingga dapat diperdagangkan di bursa resmi. Langkah ini menandai langkah signifikan untuk mengatur pasar cryptocurrency di negara tersebut.

4. Tantangan dan Risiko

Sementara adopsi cryptocurrency sedang meningkat, tantangan dan risiko tetap ada. Salah satu kekhawatiran utama adalah kurangnya kerangka peraturan yang jelas, yang menyebabkan ketidakpastian di kalangan investor dan potensi penyalahgunaan aset digital. Selain itu, sifat cryptocurrency yang terdesentralisasi membuatnya sulit untuk melacak aktivitas terlarang, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cryptocurrency Selengkapnya
Lihat Cryptocurrency Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun