Mohon tunggu...
Muhammad Sahrul Falah
Muhammad Sahrul Falah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahsiswa

Game

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Etika Berkumpul (Nongkrong) dalam Perspektif Hadis

17 September 2023   20:12 Diperbarui: 17 September 2023   20:14 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etika berkumpul (nongkrong) dalam perspektif hadis 

Kata berkumpul dan duduk di pinggir jalan inilah yang kemudian disebut dengan nongkrong, kemudian berkembang sesuai dengan konteksnya, ada yang nongkrong di pinggir jalan untuk mengisi waktu, ada pula yang keluar untuk membicarakan masalah agama dan kebangsaan, ada yang keluar untuk bersantai, ada juga yang maksiat dan ada yang keluar untuk berdiskusi sains, dll. Suatu ketika Nabi melihat beberapa sahabatnya berkumpul di pinggir jalan yang dilalui orang-orang. Rasulullah Saw kemudian melakukan perbincangan menarik dengan mereka, seperti yang diriwayatkan dalam hadits di bawah ini:

:   : : : :   .

Dari Abu Said al-Khudri ra dari Nabi bersabda:"Hindarilah olehmu semua duduk-duduk di jalan-jalan." Para sahabat berkata:"Ya Rasulullah, kita tidak dapat meninggalkan duduk-duduk kita, sebab kita semua bercakap-cakap di situ." Rasulullah saw lalu bersabda: "Jikalau engkau semua enggan, melainkan tetap ingin duduk-duduk di situ, maka berikanlah jalan itu haknya." Mereka bertanya: "Apakah haknya itu, ya Rasulullah?" Beliau bersabda: "Yaitu memejamkan mata, menahan diri membuat sesuatu yang berbahaya, menjawab salam, memerintah dengan kebaikan dan melarang dari kemungkaran." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Tujuan Nabi Muhammad adalah memperingatkan para sahabatnya agar tidak duduk di pinggir jalan sebagai tanda kehati-hatian. Ketika para sahabat menanyakan alasannya, Rasulullah tidak melarangnya, namun ada beberapa adab yang harus dipatuhi oleh mereka yang suka nongkrong, yaitu: Turunkan pandangan, yaitu berhati-hati untuk tidak melihat lawan jenis. Hilangkan gangguan, yaitu tidak mengganggu orang yang lewat. Merespon sapaan, yaitu ketika pengguna jalan mengucapkan salam, maka harus ditanggapi. Ajakan berbuat baik, perkataan dan perbuatan yang berujung pada perbuatan baik. Mencegah kejahatan berarti tidak menimbulkan kemaksiatan dan bahaya.

Oleh karena itu, meskipun kebiasaan nongkrong diperbolehkan, namun tetap harus memperhatikan etika yang disampaikan Rasulullah. Tidak jarang mereka yang tidak sadar terjerumus ke dalam jurang maksiat dan terlena karena nikmatnya nongkrong serta mengabaikan etika yang telah diajarkan oleh rasulullah tersebut.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun