Mohon tunggu...
Sahru Irawan
Sahru Irawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menjadi mahasiswa UIN Fatmawati Sukarno

Mau menjadi diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisa tentang Tumpukan Sampah yang Ada di Kota Bengkulu

13 Juli 2023   20:50 Diperbarui: 13 Juli 2023   22:01 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tumpukan sampah yang menggunung masih menghiasi wajah Kota Bengkulu, bahkan persoalan sampah ini belum kunjung terpecahkan oleh Pemerintah. Seakan memang sudah menjadi persoalan yang rumit, dan belum menemukan jalan keluarnya.Kebiasaan membuang sampah secara sembarangan, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan ketertiban dalam mengatasi sampah, menjadi salah satu penyebab banyaknya tumpukan sampah ilegal di beberapa tempat Kota Bengkulu.

Karena tumpukan sampah masih saja menghiasi jalanan, bahkan mencemari aliran sungai dan menimbulkan aroma tidak sedap, kerap sekali ditemukan di Kota Bengkulu.Ada beberapa lokasi yang kemudian berhasil tertangkap kamera Reporter BETV, diantaranya tumpukan sampah di wilayah Lingkar Barat, Jembatan Lempuing, Jalan Sungai Hitam - UNIB, Pantai Berkas, Bentiring, dan beberapa lokasi lainnya.

Bahkan volume tumpukan sampah di pinggir jalan Sungai Hitam - UNIB dan Lingkar Barat, terlihat sudah seperti tempat pembuangan akhir (TPA) padahal memang bukan merupakan tempat pembuangan sampah.Disampaikan Ujang, salah satu warga Lingkar Barat yang berhasil ditemui, bahwa tumpukan sampah tersebut sudah ada sejak lima hari terakhir, dan belum ada tindakan sama sekali.

"Sudah lima hari belum diambil sama petugas, katanya alat berat rusak. Masyarakat membuang sampah kesini semua," ungkapnya, Minggu 8 Januari 2023.

Lalu siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas tumpukan sampah tersebut. Sebelumnya memang dikabarkan bahwa tumpukan sampah di TPA Air Sebakul sudah penuh, terlebih alat berat yang ada di lokasi tersebut mengalami kerusakan.Kabarnya TPA sudah penuh, dan alat berat rusak," sambungnya.

Sementara itu, bahwa untuk mengatasi tumpukan sampah yang menumpuk tersebut, serta dalam rangka meminimalisir banyaknya masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan, Pemerintah Kota Bengkulu telah membuat aturan untuk mendenda masyarakat yang membuang sampah tersebut.Sedangkan bagi yang menangkap pembuang sampah sembarang, akan diberikan reward berupaya uang tunai sebagai imbalan telah bekerjasama dengan pemerintah untuk memberantas sampah di Kota Bengkulu.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Riduan juga mengatakan, bahwa pihaknya akan berupaya menambah satu unit Alat Berat lagi, untuk mengantisipasi tumpukan sampah di TPA Air Sebakul.

Menurutnya, bahwa alat berat yang ada pada saat ini memang cuma satu unit, sehingga selain memang telah termakan usia, keberadaan satu alat berat tersebut memang sangat kerepotan dalam melakukan aktifitas di tumpukan sampah TPA Air Sebakul.

ANALISIS OPINI

 berdasarkan informasi yang tersedia tentang kondisi sampah di kota Bengkulu dari sumber media dan laporan pemerintah, terdapat beberapa masalah yang memprihatinkan terkait manajemen dan kualitas pengelolaan sampah di kota ini.

Salah satu masalah utama adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya serta masih terdapatnya perilaku membuang sampah sembarangan. Hal ini berdampak pada meningkatnya jumlah sampah di jalanan yang mengganggu estetika kota dan memperburuk kondisi lingkungan.

Selain itu, ketersediaan fasilitas dan layanan pengelolaan sampah di kota Bengkulu juga masih terbatas. Saat ini, masih terdapat banyak wilayah yang tidak terlayani oleh sistem pengelolaan sampah yang cukup efektif dan terintegrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun