Seorang alim atau pemuka agama memang bisa berbuat salah, sekelas mentri agama pun bisa korupsi dana haji atau dana alquran apa lagi seorang Habib riziq ada kemungkinan besar berbuat salah, di karnakan bukti-bukti tidak cukup kuat untuk menjerat HRS maka hal yang di lakukan tempo adalah katagori fitnah dan pencemaran nama baik.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!