Mohon tunggu...
Sahrotul Maulida
Sahrotul Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa dengan hobi menulis konten bertujuan untuk memberikan infromasi terkait pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Bagian Tubuh yang Tidak Boleh Disentuh Orang Lain dalam Rangka Memperingati Hari Perempuan Sedunia

1 April 2023   19:53 Diperbarui: 1 April 2023   20:00 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Penggunaan alat peraga boneka MIA (Dokpri)

Dalam memperingati hari perempuan sedunia atau disebut international women's day, Mahasiswa Asistensi Mengajar (AM) Universitas Negeri Malang (UM) Kampus 3 Blitar mengadakan Sosialisasi Bagian Tubuh yang Tidak Boleh Disentuh Orang Lain. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Rabu 08 Maret 2023 pukul 08:00 WIB 09:30 WIB di Aula Sekolah. Dengan antusiasme yang tinggi, kegiatan ini dihadiri oleh kelas 4B dan 5A SDN Karangtengah 1 Kota Blitar. Sosialisasi ini dilaksanakan dengan bimbingan Ibu Yuniawatika, S.Pd., M.Pd selaku Dosen Pembimbing Asistensi Mengajar (AM) Universitas Negeri Malang (UM). Tujuan dilakukannya Sosialisasi Bagian Tubuh yang Tidak Boleh Disentuh Orang Lain adalah agar siswa-siswi di SDN Karangtengah 1 sadar dengan pentingnya menjaga tubuh area pribadi agar tidak disentuh orang lain dan tidak melakukan kekerasan seksual.

Memperingati hari perempuan sedunia dan dilaksanakannya sosialisasi ini tentu memiliki hubungan. Perempuan merupakan korban kekerasan sesksual paling tinggi di Indonesia. Menurut data Simponi pada tahun 2022, terdapat 27.589 total korban kekerasan seksual, yaitu terdiri dari  25.050 korban perempuan dan 4.634 korban laki-laki. Maka dari itu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar siswa-siswi di SDN Karangtengah 1 Blitar menyadari pentingnya untuk menjaga diri dan sikap untuk tidak menyentuh tubuh area pribadi melalui materi pada sosialisasi ini.

 Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh pemateri dari Mahasiswa Asistensi Mengajar (AM) Universitas Negeri Malang (UM) Kampus 3 Blitar yaitu Viona Salma Roheni selaku penanggung jawab kegiatan. Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan pemberian materi yang dikemas melalui power point, penggunaan alat peraga boneka MIA untuk menunjukkan bagian yang tidak boleh disentuh, serta pemberian video animasi singkat tentang bahaya kekerasan seksual.

Gambar 2. Penggunaan alat peraga boneka MIA (Dokpri)
Gambar 2. Penggunaan alat peraga boneka MIA (Dokpri)

Harapan setelah dilakukannya Sosialisasi Bagian Tubuh yang Tidak Boleh Disentuh Orang Lain, siswa dan siswi SDN Karangtengah 1 Kota Blitar selalu waspada untuk menjaga diri serta perilaku agar tidak melakukan kekerasan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun