Mohon tunggu...
Sahroha Lumbanraja
Sahroha Lumbanraja Mohon Tunggu... Teknisi - Masih percaya dengan Cinta Sejati, Penggemar Marga T..

When You Have nothing good to say, Then Say nothing!!! Email: Sahrohal.raja@ymail.com IG: @Sahroha

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menilik Kasus Eddies Adelia, Istri Memang Harus Kritis

20 September 2014   18:51 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:07 1751
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Eddies Adelia (Sumber: Kompas.com)

[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Eddies Adelia (Sumber: Kompas.com)"][/caption]

Artis Eddies Adelia mungkin tidak pernah menyangka akan menjadi tahanan dengan ancaman 5 tahun bui hanya karena menikmati perannya sebagai istri yang dinafkahi oleh suami. Hal yang wajar ketika seorang istri mendapatkan fasilitas dan sejumlah uang untuk kebutuhan hidup dari seorang suaminya. Karena istri memang sudah seharusnya menjadi tanggungjawab dari suami. Maka menjadi konsekuensi seorang Pria untuk mengayomi kehidupan Wanita yang berani dinikahinya. Walaupun dalam kenyataannya justru banyak suami yang ‘menyusu’ sama istrinya, tetap saja normalnya Prialah yang harus menyokong kehidupan istri. Maka bukan hal yang aneh ketika banyak istri yang menjadi ibu rumah tangga dan melepaskan karirnya ketika menikah. Sebaliknya, pemandangan yang cukup aneh akan terlihat ketika seorang istri kerja siang malam untuk memenuhi kebutuhan keluarga sementara suaminya nongkrong atau tidur-tiduran, ini ceritanya suami yang tidak tahu diri. J

Demikian juga yang terjadi dengan pesinetron Eddies Adelia yang mulai meninggalkan karirnya di dunia showbiz semenjak menikah dengan Ferry Ludwankara Setiawan yang berprofesi sebagai Pengusaha Batu bara di tahun 2013. Belum sempat menikmati kebersamaan sebagai suami istri, beberapa bulan kemudian, Ferry Setiawan ditangkap oleh Polisi atas kasus penipuan kepada rekan bisnisnya dengan kedok menawarkan investasi bodong yang menyebabkan rekannya rugi milyaran rupiah. Atas kasus tersebut, Ferry dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan sudah divonis selama lima tahun masa tahanan.

Rupanya kasus tersebut juga menyeret Eddies Adelia yang dinilai turut serta menikmati hasil penipuan tersebut. Sehingga wanita berhijab ini resmi ditahan pada Kamis (18/9) selama 20 hari ke depan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta dan dijerat Pasal 5 TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Tentu saja Eddies sangat kecewa dan melimpahkan responnya di media. Alasannya cukup bisa diterima.

"Itu nafkah suami ke istri, yang mana saya terima selama sebelas bulan. Yang artinya selama sebulan saya dinafkahi sekitar 100 juta. Kalau punya suami pegawai negri sipil, dan dinafkahi 100 juta sebulan saya patut mencurigai. Tapi kan suami saya ini kan pengusaha batu bara. Dan menurut saya, itu suatu hal yang wajar," ucapnya baca di Tribunnews.com

Satu sisi alasan dari Eddies ini bisa diterima dan wajar saja dia mulai absen di layar kaca dengan penghasilan sebesar itu dan diterima hanya dengan ongkang-ongkang kaki di rumah tanpa berjuang di lokasi syuting. Namun sialnya, Eddies ini tampaknya menelan bulat-bulat uang tersebut tanpa tahu asal muasalnya darimana. Dalihnya adalah apa perlu mencurigai uang yang dikasih oleh suami kepada istrinya?

Benar saja, hubungan suami istri memang harus didasari oleh saling percaya. Namun bukan berarti menghilangkan sikap kritis itu sendiri. Sudah seharusnya Istri tahu detil pekerjaan hingga penghasilan suaminya demikian juga dengan suami. Percaya atau tidak, banyak pria yang melakukan apapun demi kebahagiaan orang yang dicintainya. Terlebih bila banyak tuntutan dan keluhan, maka seorang pria akan rela memilih jalan yang sedikit ‘ekstrim’ demi membahagiakan pasangannya. Disinilah perlu peran seorang istri sebagai lampu kuning bagi suaminya untuk tetap mengais rezeki di jalan yang benar. Fakta di lapangan adalah banyak istri yang terlalu menuntut suaminya untuk memenuhi kebutuhan tersier sehingga suaminya pun gelap mata. Nah, jika sudah demikian tindak pelanggaran hukumpun dilakoni oleh suami-suami yang mungkin tak tahan mendengar keluahan istrinya tiap hari. Ini saya rasa terjadi di kasus-kasus koruptor di negara ini.

True or False? (Ilustrasi/funnyloves.com)

Kembali ke kasus Eddies, Nafkah yang diperoleh dari suami bukan berarti semata-mata hanya sebatas melunasi utang suami sebagai pengayom rumah tangga. Nominal yang diberikan juga harus diketahui secara pasti halal atau tidaknya. Darimana uang tersebut dan bagaimana bisa jumlahnya bahkan hampir mendekati gaji gubernur Bank Indonesia? Memang bukan PNS yang patut dicurigai bila memiliki rekening gendut, tapi profesi apapun suaminya harusnya dipahami betul jumlah penghasilan dan aliran duit suaminya.

Bagaimanapun tetap prihatin dengan kasus yang menjerat Eddies dengan anggapan kepolosan hati dan ketulusannya sebagai istri yang percaya penuh kepada suaminya (tanpa kritik). Apalagi bila melihat kesetiaannya mengunjungi suaminya di Rutan hampir tiap hari ditayangkan di televisi yang otomatis juga menggangkatnya kembali ke hiburan tanah air. Karena dianggap tabah hingga diundang ke berbagai acara Talkshow khas mode tayangan Indonesia sensasi selalu nomor satu. Semoga saja kasus ini cepat selesai dan si cantik Eddies tetap tegar.

Dan tentunya ini bisa menjadi pelajaran terutama bagi Kompasianers wanita agar lebih bisa bersyukur seberapapun besarnya jumlah penghasilan suaminya atau calon suaminya kelak selama si suami masih tekun berusaha. Bahkan jauh sebelum memutuskan untuk mengikat tali kasih pernikahan harus bersedia dulu menerima apapun kekurangan suaminya. Dan sesuaikanlah tuntutan dan gaya hidup selayaknya semampu isi dompet suami. Jangan berlebihan agar suaminya tak gelap mata. Karena apabila suami sudah masuk ke jurang, sebagai istri Andapun akan ikut kecebur!

Happy Weekend!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun